18 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Pembangunan Stadion Mini Sungai Liuk, Warga berharap Fiyos Lanjutkan

2 min read

JAMBIDAILY, SUNGAIPENUH – Bantahan terhadap isu era kepemimpinan Walikota Sungaipenuh dan Wakil Walikota Sungaipenuh, Asafri Jaya Bakri (AJB) – Zulhelmi tidak membangun terus bergulir.

Kali ini disampaikan oleh Tokoh Masyarakat Sungailiuk, Bahrun. Menurut dia, bahwa Kota Sungaipenuh dibawah kepemimpinan AJB dan Zulhelmi telah membangun banyak di Kecamatan Pesisir Bukit, diantaranya Rumah Potong Hewan, infrastruktur jalan dan dua unit puskesmas, yakni di Koto Lolo dan Sungai Liuk.

Bahkan, kata Bahrun, rencana pembangunan Stadion Mini di Sungai Liuk telah disepakati oleh Pemkot dan DPRD Sungaipenuh di era kepemimpinan Fikar Azami pada tahun 2019 lalu.

“Kita tidak boleh melupakan sejarah. Kami ucapkan terima kasih kepada Fikar Azami saat menjadi Ketua DPRD Sungaipenuh yang telah menyetujui pembebasan lahan pembangunan stadion mini di Sungai Liuk untuk masyarakat Kecamatan Pesisir Bukit,” kata Bahrun, Rabu (18/11/2020).

Ia menambahkan, lahan yang dapat dipakai untuk pembangunan Stadion Mini Pesisir Bukit telah dilakukan pembayaran ganti rugi. Tak hanya itu, sebelum disetujui dan dianggarkan, Fikar Azami selaku Ketua DPRD Sungaipenuh kala itu turun langsung meninjau ke lokasi.

“Pembelian tanah untuk lokasi pembangunan stadion mini saat pak Fikar jadi Ketua DPRD. Saat itu beliau turun langsung ke lokasi bersama ketua KONI (Toni Indrayadi) dan menyetujui anggarannya,” ungkapnya.

Oleh karena itu, mantan Kepala Desa Koto Dua itu menyakini, jika Fikar Azami – Yos Adrino terpilih sebagai Walikota stadion mini itu akan dibangun secepatnya.

Kepala Dispora Kota Sungaipenuh, Alamrus membenarkan hal itu. Ia menegas pembebasan lahan untuk pembangunan stadion Mini Kecamatan Pesisir Bukit semasa Ketua DPRD Sungaipenuh dijabat Fikar Azami.

“Ya, ganti rugi pembebasan lahan untuk pembangunan stadion mini di Sungai Liuk sudah kita selesaikan pada akhir 2019 lalu,” ujarnya.

Bahkan, menurut Alamrus, saat itu Fikar Azami selaku Ketua DPRD Sungaipenuh begitu serius dan langsung bergerak untuk pelaksanaan proses pembangunan stadion mini. Salah satunya pembebasan lahan.

“Untuk pembangunannya kita usulkan pada tahun 2021 agar dibangun pada tahun 2022 sesuai dengan anggaran yang tersedia,” ungkapnya

Untuk diketahui, Fikar Azami didampingi Ketua KONI Toni Indrayadi, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Sungai Penuh dan Camat Pesisir Bukit meninjau lokasi pembangunan lapangan sepak bola pada Kamis, 13 September 2018. Lahan yang dijadikan lapangan sepak bola sekaligus akan dijadikan stadion mini terletak di Desa Koto Dua, Kecamatan Pesisir Bukit.(SK*/Advertorial)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

27 − = 24