Pemerintah Mau Buka Lowongan Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi
1 min readJAMBIDAILY NASIONAL – Pemerintah akan membuka lowongan atau seleksi calon dewan pengawas di Lembaga Pengelola Investasi (LPI). LPI dibentuk pemerintah sesuai dengan mandat UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Dalam beleid itu, dewan pengawas LPI terdiri dari 5 orang yaitu dua dari kalangan pemerintah dan tiga sisanya dari kalangan profesional.
Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata mengatakan dua dewan pengawas dari kalangan pemerintah diisi oleh menteri keuangan dan menteri BUMN.
“3 dari golongan profesional yang dipilih presiden melalui proses seleksi yang dilakukan menteri keuangan dan menteri BUMN, dan beberapa pihak lain,” kata Isa dalam video conference, Jumat (20/11/2020).
Proses seleksi diharapkan bisa dilakukan pada November 2020. Pasalnya, dikatakan Isa, pemerintah sudah mengusulkan peraturan pemerintah (PP) ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jika nanti orang nomor satu di Indonesia itu menerbitkan, maka proses seleksi bisa lakukan.
“Kita harap di November ini sehingga kita mulai proses seleksi dewan pengawas. Setelah itu akan dipilih dewan direktur 5 orang profesional semua,” jelasnya.
Selain itu, Isa mengungkapkan tugas utama LPI ada tiga, yaitu memaksimalkan aset, pembangunan, dan berkepentingan menjaga stabilitas ekonomi.
“Biasanya pada saat ekonomi bagus, mencoba mengakumulasi aset dan pada saat ekonomi negara terganggu, dia bisa melakukan counter cyclical sehingga cash-nya bisa menstabilkan keadaan,” ungkapnya.