16 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Perludem: Money Politics di Pilkada 2020 Cenderung Permisif

2 min read

ilustrasi (google.co.id0

JAMBIDAILY POLITIK- Politik uang alias money politics menjelang 17 hari pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 meningkat di tengah melemahnya perekonomian masyarakat.

Demikian dikatakan peneliti Perludem, Nurul Amalia dalam Diskusi 4 Pilar bertema “Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 di Pilkada 2020 Demi Selamatkan Demokrasi” di Media Center Kompleks Parlemen Senayan Jakarta.

“Sudah ada survei dari teman-teman indikator yang menyatakan bahwa jadi survei itu menunjukkan politik uang di Pilkada serentak 2020 ini cenderung lebih permisif (terbuka) politik uangnya,” terangnya.

Selain itu, kata Nurul, banyak pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN). Mulai dari Sekda setempat, intimidasi, iklan di media sosial di luar kontrol, hingga rekrutmen KPPS yang kurang.

“Memang kalau kita lihat data yang dilaporkan oleh KASN bahwa ada datanya itu per 2 November itu ada 802 pelanggaran netralitas ASN, dan itu jumlah yang sangat banyak. Memang setiap Pilkada berlangsung sejak Pilkada 2015, 2017,2018, bahkan di Pemilu 2019 juga netralitas ASN itu selalu terjadi,” terangnya, Senin (23/11).

Fenomena intimidasi, lanjut Nurul, juga harus menjadi perhatian dan dicegah oleh Bawaslu.

“Ada fenomena di Pilkada serentak 2020 ini ada 25 daerah bercalon tunggal, saya kemarin habis dari Raja Ampat, diundang oleh KPU di sana, di Raja Ampat itu calonnya cuma satu,” paparnya.

“Hal ini juga perlu menjadi sorotan oleh Bawaslu, karena kasus di Pilkada Pati, pasangan calon tunggal di Pati 2017 itu ada intimidasi terhadap kelompok masyarakat yang mengkampanyekan kotak kosong itu. Intimidasinya bukan hanya berupa ancaman tetapi juga perusakan terhadap mobil ketua dari aliansi gerakan masyarakat itu,” demikian kata Nurul.(*)

 

(sam/sib) 

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

12 − 5 =