16 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Pandemi dan Ekonomi

2 min read

musri nauli

Oleh: Musri Nauli

JAMBIDAILY JURNAL – Disaat masa pandemic covid, konsentrasi terhadap sektor ekonomi sempat diabaikan. Daya serap anggaran negara yang memang dialihkan (dikenal dengan istilah refusing anggaran) untuk menangani covid.

Sehingga tidak salah kemudian cara pandang pandemic harus dilihat dengan cara berbeda dengan keadaan normal. Disaat keadaan ekonomi stabil dan tidak ada pandemic yang menyerang dunia.

Namun paradigma pemimpin melihat pandemic masih standar. Hanya melihat issu semata tanpa melihat upaya yang akan dilakukan.

Ditengah keterbatasan anggaran, cara pandang ekonomi juga harus dilihat dari pandemic corona.

Program-program disusun selain menghadapi pandemic juga dapat menjangkau kebutuhan ekonomi terdampak.

Namun berbeda dengan kandidat lain, Al Haris-Sani melalui program dumisake adalah cara pandang kandidat didalam melihat ekonomi ditengah pandemic.

Dengan program dumisake, maka konsentrasi kandidat Al Haris-Sani adalah solusi jitu. Dengan daya jangkau dua milyar satu kecamatan, program-program tepat sasaran, langsung ke masyarakat terdampak justru langsung dinikmati masyarakat.

Program dumisake justru memberikan kebutuhan langsung ekonomi masyarakat kecil dan menengah. Program yang dikenal UKM Mantap. Seperti memberikan modal untuk usaha ibu-ibu. Yang kemudian dikenal Usaha Kecil Emak-emak (UKMM). Dan Usaha Kreatif Milenial.

Dengan program dumisake, Al Haris-Sani membuktikan. Program Jambi Mantap 2024 adalah program yang berangkat dari cara pandang Al Haris-Sani mampu melihat persoalan dari lapangan. Mampu menerjemahkan dalam program prioritas Jambi mantap. Dan diterjemahkan langsung dalam implementasi lapangan.

Dan tidak ada satupun program yang diusung selain Al Haris-Sani. (*/advertorial)

Direktur Media Publikasi dan Opini Tim Pemenangan Al Haris-Sani

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 59 = 61