Tiga Tahun Berturut Fachrori Peroleh Penghargaan Pembina Kabupaten dan Ham
3 min readJAMBIDAILY, PERISTIWA – Gubernur Jambi Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum menerima penghargaan untuk yang ketiga kalinya sebagai Pembina dan Membangun Seluruh san Sebagian Besar Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) di Provinsi Jambi. Penghargaan diberikan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia dalam Peringatan HAM Sedunia ke-72.
Peringatan HAM Sedunia ke-72 dilaksanakan secara luring di Jakarta dan daerah mengikuti secara daring pada Senin (14/12/2020). Pemerintah Provinsi Jambi mengikuti melalui konferensi video dari Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi.
Pada Desember 2018 dan Desember 2019, Gubernur Jambi juga memperoleh Penghargaan Pembina Kabupaten dan Kota Peduli HAM dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Mengutip rilis pers Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jambi, berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: M.HH-04.HA.04.03 Tahun 2020 tentang Penetapan Kabupaten/Kota Peduli HAM pada tahun 2019 di Provinsi Jambi, adalah 9 (sembilan) kabupaten/kota yaitu: Kabupaten Bungo, Kabupaten Kerinci, Kabupaten Merangin, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kabupaten Tebo, dan Kota Jambi. Dan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: M.HH-05.HA.04.03 Tahun 2020 tentang Penetapan Kabupaten/Kota Cukup Peduli HAM pada tahun 2019 di Provinsi Jambi adalah 2 (dua) kabupaten/kota yaitu: Kabupaten Batang Hari dan Kota Sungai Penuh.
Dalam peringatan HAM Sedunia ke-72 tersebut, Gubernur Jambi memberikan penghargaan kepada bupati dan wali kota se Provinsi Jambi yang memperoleh predikat Kabupaten/Kota Peduli HAM dan penghargaan UPT Pelayanan Publik Berbasis HAM. Penghargaan diberikan oleh Gubernur Jambi yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Provinsi Jambi Drs.H.Apani Saharudin.
Dalam sambutannya Gubernur Jambi memberikan apresiasi atas capaian tersebut, terlebih untuk kabupaten dan kota yang telah memperoleh penghargaan terbaik dalam program ini. Sedangkan untuk yang belum mencapai hasil yang maksimal, perlu melakukan evaluasi agar dimasa penilaian tahun selanjutnya hasilnya bisa maksimal.
“Syukur jika memperoleh yang terbaik. Bagaimanapun, hasil penilaian yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI mengenai Program Kabupaten dan Kota Peduli HAM, tentunya harus menjadi kebanggaan kita semua. Termasuk juga selamat dan apresiasi kepada Unit-unit Pelaksana Teknis pelayanan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, yang sudah berhasil memperoleh penghargaan terbaik bidang Pelayanan Publik berbasis HAM. Karena unit-unit pelaksana teknis ini tentunya telah memberikan pelayanan yang baik dan sesuai dengan standar hak asasi manusia kepada masyarakat yang ada di wilayah kita, baik Kantor Imigrasi, Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan, dan lain-lain,” kata gubernur.
Hal lainnya, ujar gubernur, mengenai pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM), Pemerintah Daerah Provinsi Jambi mendorong Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi, untuk melaksanakan aksi-aksi HAM sebagaimana yang telah digariskan dalam Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM). “Disamping itu, kami minta juga kepada Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi, untuk dapat bekerja sama dengan baik mendampingi pelaksanaan aksi HAM, dan membantu pelaporanyang dilakukan oleh pemerintah daerah, sehingga sejalan dengan kebijakan yang digariskan oleh pusat,” jelas gubernur.
Gubernur menambahkan, Pemerintah Provinsi Jambi mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas partisipasi, kerjasama, dan koordinasi yang baik dalam pembinaan kepedulian terhadap HAM. (Mustar).