Anggota Divif 2 Kostrad Harus Melek Hukum dan Taat Pada Hukum
2 min readJAMBIDAILY MALANG – Staf Hukum Divisi Infanteri 2 Kostrad memberikan penyuluhan hukum dengan tema “Melalui Penyuluhan Hukum Kita Tingkatkan Disiplin dan Taat Hukum Untuk Mengurangi Pelanggaran Hukum di Satuan” kepada prajurit dan Persit Kartika Chandra Kirana Yonarmed 1/Roket/AY/1/2 Kostrad, Malang, Jawa Timur.
Dalam keterangan tertulis Penerangan Divisi Infanteri (Divif) 2 Kostrad, Rabu (10/2/2021), penyuluhan hukum tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh prajurit dan Persit KCK tetang aturan dan norma hukum agar lebih dimengerti dan dilaksanakan.
Pemapar materi penyuluhan hukum ini Mayor Chk Eka Yudha Kurniawan, S.H. yang sehari-hari sebagai Perwira Hukum (Pakum) Divif 2 Kostrad.
Mayor Chk Eka Yudha Kurniawan, S.H. menjelasakan tentang pelanggaran-pelanggaran yang sering terjadi, mulai dari kasus penipuan, perkelahian, hingga kasus asusila dan pelanggaran berlalu lintas. Selain menjelaskan tentang pelanggaran juga menjelaskan tentang upaya dan solusi didalam menghadapi pelanggaran yang sering ditemukan di dalam satuan.
“Salah satunya tentang Hukum Disiplin Militer (HDM) yang dijelaskan bertujuan agar seluruh prajurit dapat mengerti ketentuan dan prosedur di dalam menyikapi setiap aturan dan ancaman hukuman yang berlaku bagi seorang militer, “ terang Eka.
Dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum tersebut diharapkan seluruh prajurit dan Persit KCK dapat meminimalisasi terjadinya pelanggaran terhadap norma dan aturan yang berlaku, baik perkara pidana yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) maupun dalam KUHPM Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM).
“Dengan mematuhi hukum yang berlaku, para prajurit dapat dapat melaksanakan dinas dengan baik dan membina keluarga yang harmonis dalam rangka mencapai tugas pokok satuan, “ imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Danyonarmed 1/Roket/1/2 Kostrad Letkol Arm Lukas Meinardo Sormin, S.I.P., M.I.Pol., mengatakan, dengan penyuluhan hukum ini diharapkan dapat menambah pengetahuan dan ilmu bagi prajurit agar lebih baik dan tidak melakukan pelanggaran bagi seluruh anggota dan Persit Yonarmed 1/Roket/1/2 Kostrad.
“Penyuluhan hukum ini, sangat bermanfaat bagi seluruh prajurit dan Persit KCK guna mengurangi dan meminimalisir setiap pelanggaran dan dapat juga menambah ilmu yang bisa diterapkan dalam kehidupan prajurit agar lebih harmonis dan terhindar dari permasalahan, selain itu juga kita lebih paham dan mengerti tentang hukum agar seluruh prajurit dan keluarganya melek hukum, “ ungkap Letkol Lukas Meinardo Sormin. (red/Dispenad)