28 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Berkat Binter, Satgas Pamtas Yonif 642 Terima Tiga Pucuk Senjata Api Ilegal

2 min read

SAMBAS (JAMBIDAILY.com) – Satgas Yonif 642 telah menerima penyerahan tiga pucuk senjata api rakitan jenis Lantak dan Bowmen dari masyarakat perbatasan di wilayah Sambas, Kalimantan Barat yang merupakan keberhasilan dari kegiatan pembinaan teritorial Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas yang bertugas di perbatasan RI-Malaysia Sektor Barat.

Demikian disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa, dalam rilis tertulisnya di Mako Satgas Entikong, Kabupaten Sanggau, Kamis (11/2/21).

Dansatgas mengungkapkan bahwa tiga pucuk senjata api tersebut terdiri dari dua pucuk senjata jenis Lantak dan satu pucuk senjata jenis Bowmen.

“Senjata api jenis Lantak diserahkan warga kepada Pos Pamtas Camar Bulan dan Pos Berjongkong, untuk senjata Bowmen diserahkan kepada Pos Pamtas Gabma Sajingan, pada hari Rabu kemarin, ” ungkap Dansatgas.

Dansatgas menyampaikan, penyerahan senjata tersebut murni diserahkan secara sukarela dari tiga orang warga bernama Budi, Dermatus, dan Joko kepada Personel Satgas Yonif 642.

“Itu semua karena kami terus menjalin hubungan yang baik bersama dengan masyarakat di perbatasan,” ujar Dansatgas.

Dansatgas menegaskan, sejauh ini apresiasi masyarakat kepada personel Satgas Pamtas sangat baik, hal ini merupakan hasil dari komunikasi sosial yang baik dengan masyarakat oleh seluruh personel Satgas selama pelaksanaan tugas di perbatasan dalam kurun waktu empat bulan penugasan.

“Kami tidak pernah bosan untuk menyosialisasikan kepada masyarakat tentang bahaya menyimpan senjata tanpa izin yang sudah diatur oleh undang-undang tentang penggunaan senjata api,” terang Alim Mustofa.

Selanjutnya ketiga pucuk senjata api yang diserahkan oleh warga tersebut kemudian akan diamankan di Pos Komando Taktis (Kotis) Entikong Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas, untuk dilakukan pengamanan terhadap barang ilegal dan dilaporkan kepada komando atas. (**/red/Dispenad)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

91 − 84 =