Cek Urine Positif, Pengunjung Hiburan di Kawasan Nusaindah Kena Gelandang Petugas
2 min readJAMBIDAILY HUKUM – Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Jambi lakukan cek urine di tempat-tempat hiburan, hasilnya dua orang pengunjung terindikasi positif pengguna narkoba, Kamis (18/02/2021) malam.
“Operasi yustisi malam ini digelar untuk menegakkan Perda No.4 Tahun 2017 tentang Narkoba, Perda No.2 Tahun 2014 tentang prostitusi dan asusila,” Terang Mustari, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi, seusai kegiatan.
Operasi yustisi tersebut dimulai pukul 22.00 wib terbagi dalam dua tim; tim 1 menyusuri Indekos dan hiburan malam kawasan Telanaipura dan Nusa Indah, lalu tim 2 menyusuri kawasan Jelutung dan Pasar kota Jambi.
Sebagai pengetahuan, dikutip dari berbagai sumber operasi Yustisi ialah suatu upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh para penegak hukum dengan menggunakan sistem peradilan di tempat.
Pantauan jambidaily.com, tim 1 berakhir di salah satu tempat hiburan, kawasan Nusaindah. Saat petugas mendatangi lokasi pengunjung tampak bergegas namun kesigapan personel gabungan tersebut, membuat mereka tak bisa meninggalkan tempat.
Satu persatu diperiksa mulai dari identitas diri, protokol kesehatan dan akhirnya pengunjung menjalani cek urine langsung. BNN kota Jambi mendapati dua orang yaitu laki-laki dan wanita terindikasi pengguna “Iya pak saya pemakai namun beberapa hari yang lalu,” Ungkap laki-laki muda itu, sementara yang wanita hanya diam saja.
Dua orang itu bukan pasangan, mereka tidak saling kenal dan datang ke tempat hiburan tersebut dengan kelompok yang berbeda. Alhasil harus digelandang ke BNN untuk dilakukan pengembangan.
“Kita lakukan tes urine di salah satu tempat hiburan dua orang terindikasi positif, satu laki dan satu perempuan yang dibawa ke BNN untuk dilakukan pengembangan,” Tandas Mustari, kepada awak media.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi bekerjasama dengan BNN, Detasemen Polisi Militer (Denpom), Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi, Penegak kedisplinan dan ketertiban di lingkungan Polri (Provos), Dinas perindustrian dan perdagangan (Disperindag), Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) serta Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
(Hendry Noesae)