JAMBIDAILY — Korem 042/Garuda Putih (Gapu) menegaskan tidak ada keterlibatan anggota aktif TNI dalam peristiwa penggerebekan yang menyeret seorang oknum pejabat kampus di Kota Jambi. Klarifikasi disampaikan Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) Mayor Czi Redno Subandhy, Senin, 4 Mei 2026.
Menurut Redno, individu yang disebut dalam informasi yang beredar, Yoli Yandri, bukan lagi bagian dari TNI Angkatan Darat. Ia telah diberhentikan dengan tidak hormat (PDTH) sejak 2023 karena pelanggaran hukum. “Saat ini yang bersangkutan berstatus sebagai warga sipil,” ujarnya.
Peristiwa penggerebekan yang terjadi pada Jumat, 1 Mei 2026 di kawasan Telanaipura, kata dia, merupakan persoalan pribadi atau rumah tangga. Penanganannya kini berada di ranah kepolisian.
Berdasarkan keterangan Polsek Telanaipura, laporan dibuat oleh pihak istri terhadap suaminya terkait dugaan tindak pidana. Proses hukum masih berjalan sesuai ketentuan.
Korem 042/Gapu mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. “Bijak dalam menggunakan media sosial penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang dapat merugikan pihak tertentu, termasuk institusi,” kata Redno.
Korem juga menyatakan komitmennya menjaga profesionalitas serta memastikan setiap informasi yang beredar diluruskan secara objektif dan bertanggung jawab. (Red)














