TMMD Di Desa Sungaiterap Gelar Penyuluhan Penyalahgunaan Narkotika
1 min readJAMBIDAILY SUARA TNI – Kejaksaan Negeri Muaro Jambi jadi narasumber penyuluhan hukum dalam program kegiatan non fisik TMMD ke 110 Kodim 0415/Batanghari, Rabu (11/3/2021) kemarin.
Yakni, Jaksa di bidang Intelejen, Tomi Deta Satria. Katanya, dirinya menjadi narasumber tentang penyuluhan pencegahan hukum dan penyalahgunaan narkotika.
Pihaknya pun juga sangat mendukung program TMMD ke 110 Kodim 0415/Batanghari.
“Tadi saya menjadi narsumber tentang penyuluhan hukum. Semoga yang saya berikan dapat diterima dan mencagah tindak pidana narkotika, pada era jaman ini narkoba sangat merajalela merusak kaum muda,” katanya ke awak media.
Diharapkannya, tujuan hukum bukalah penindakan melaikan melakukan pencegahan,” pungkasnya. (**/red)