15 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Al Haris: Covid-19, Pemerintah Masih Bisa Hibah ke NU

2 min read

Pengurus Cabang NU Kabupaten Merangin Dikukuhkan

JAMBIDAILY BANGKO – Meskipun Bangsa Indonesia sedang dalam kondisi sulit, karena pandemic Covid-19, namun Pemerintah masih bisa melakukan hibah untuk kegiatan organisasi Nahdatul Ulama (NU).

Hal tersebut ditegaskan Bupati Merangin H Al Haris pada acara pengukuhan Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PC NU) Kabupaten Merangin, di Auditorium rumah dinas bupati Merangin, Selasa sore (20/4).

“Bayangkan dalam kondisi Covid-19, walaupun sedikit Pemerintah masih bisa hibah ke NU. Ini artinya betapa besar perhatian Pemerintah terhadap  PC NU Kabupaten Merangin,” ujar Bupati disambut tepuk tangan para Pengurus Cabang NU Merangin.

Dikatakan bupati, keberadaan PC NU Merangin sangat penting dalam rangka berdakwah. NU membantu memberikan pencerahan kepada masyarakat terhadap bahaya paham radikal.

Lewat pencerahan NU itu lanjut bupati, umat dan seluruh masyarakat bisa jadi tenang dan damai, sehingga tidak selalu dihantui dengan kejadian-kejadian radikal yang meresahkan.

“Kedepan saya minta NU bisa menyusun pola-pola pengajaran di Pesantren-pesantren dan Madrasah-madrasah dengan baik di masa pandemi Covid-19 ini, sehingga anak-anak kita bisa lebih pintar lagi,’’harap Bupati.
Bupati juga mengajak para Pengurus Cabang NU Merangin selalu bersinergi dalam berbagai kegiatannya. Dimana Pemerintah Daerah selalu siap mendukung berbagai kegiatan positif yang akan digelar NU.

“Saya sangat bangga sekali dengan NU, Ibu (Ketua TP PKK Merangin Hj Hesti Haris, red) juga sudah pakai baju NU. Paling salut lagi ketika perayaan Natal, satgas NU turut berperan melakukan pengamanan Natal di gereja-gereja,’’terang Bupati.

Pada acara pengukuhan PC NU Merangin yang dihadiri Wabup H Mashuri tersebut, Wakil Ketua PW NU Provinsi Jambi  Dr H Zulmizar melantik, Rais Syuriah KH Abd Satar Saleh, Khatib H Marwan, A’wan Erwandi, S.Ag, Tanfidziah  H Hadrami, S.Hi, Sekretaris H Amrizal Ahmad, S.Ag. MM dan Bendahara  H Hependri, SE. (teguh/kominfo)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 31 = 34