KPK–KemenPPPA Sepakati Upaya Penguatan Pemberantasan Korupsi
1 min readJAMBIDAILY HUKUM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) pagi ini melakukan penandatangan nota kesepahaman/MoU tentang penguatan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar dengan Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Rabu 21 April 2021.
“Lingkup kerja sama khususnya terkait pencegahan, antara lain meliputi peningkatan pendidikan masyarakat dan perbaikan sistem. Penandatanganan MoU ini mengambil momen peringatan Hari Kartini yang diperingati pada hari ini,” Ujar Ipi Maryati Kuding, Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan.
Dalam keterangan tertulisnya, KPK memandang penting peran perempuan sebagai roda penggerak pencegahan korupsi dari lingkup terkecil yaitu keluarga. Perempuan atau ibu masih dianggap sebagai figur sentral dalam memberikan pendidikan moral pada anak dan keluarga.
“Karenanya, nota kesepahaman ini diharapkan dapat semakin meningkatkan peran dan kapasitas perempuan dalam upaya-upaya pencegahan korupsi melalui program-program dan rencana aksi yang telah dicanangkan bersama dengan Kementerian PPPA yang secara khusus membidangi pemberdayaan perempuan,” Tandas Ipi Maryati Kuding. (*/HN)