DPRD Kota Sungaipenuh Gelar Paripurna Terkait LKPj dan Dua Ranperda
1 min readJAMBIDAILY SUNGAIPENUH – DPRD Kota Sungaipenuh menggelar Rapat Paripurna IV Masa Persidangan Ke II Dengan Agenda Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi-Fraksi Dewan Terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) Kota Sungaipenuh Tahun Anggaran 2020 dan Dua Ranperda Kota Sungaipenuh Tahun 2021, Selasa (20/4/2021).
Rapat Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Sungaipenuh Satmar Lendan DPT dan dihadiri Oleh Walikota Sungaipenuh dan Unsur Muspida SKPD dan undangan lainnya.
Dalam Paripurna tersebut DPRD menerima LKPj Kota Sungaipenuh Tahun Anggaran 2020, berbagai catatan strategis disampaikan Fraksi-Fraksi Dewan ke pihak Eksekutif untuk perbaikan kedepannya.
DPRD Kota Sungaipenuh menghimbau kepada Walikota Sungaipenuh terkait perencanaan dan pelaksanaan anggaran, dengan memperhatikan catatan-catatan saat pembahasan.
Sementara itu, Walikota Sungaipenuh dalam pidatonya mengucapkan terima kasih atas kerja keras Dewan dan tim Asistensi yang telah membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Sungaipenuh tahun anggaran 2020 yang menyita waktu dan sangat melelahkan.
“Oleh karena itu saran dan masukan anggota Dewan yang terhormat, yang dikemukakan masing -masing fraksi, harus ditindaklanjuti untuk kesempurnaan kedepannya,” ucap Walikota. (Sukatri)