22 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Kapolda Jambi didampingi Danrem 042/Gapu Cek TPS di Wilayah Muarojambi

2 min read

JAMBIDAILY MUAROJAMBI – Kapolda Jambi, Irjen Pol A. Rachmad Wibowo, SIK bersama Danrem 042/Gapu, Brigjen TNI M. Zulkifli SIP, MM melakukan kunjungan dan pengecekan di beberapa TPS pelaksanaan PSU Pilgub Prov Jambi di wilayah Kabupaten Muara Jambi, Rabu (26/5/2021).

Pelaksanaan PSU Pilgub Provinsi Jambi akan dilaksanakan pada hari Kamis 27 Mei 2021, terdiri dari 88 TPS, di 5 Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jambi.

Khususnya untuk Kabupaten Muaro Jambi terdapat 59 TPS dari 88 TPS yang melaksanakan PSU di Prov Jambi yang meliputi 3 Kecamatan yakni Kecamatan Jaluko, Kecamatan Sungai Gelam, dan Kecamatan Sungai Bahar.

Dalam pengecekan tersebut Kapolda Jambi juga didampingi oleh Dirreskrimum Kombes Pol Kaswandi Irwan, Kasiter Korem Kol ARH Ibnu S, Kabid Propam Kombes Pol Julihan Muntaha, Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto dan Kabid Keuangan selaku Pamatwil Wilayah Muaro Jambi Kombes Pol Dedi Agus Sulistiono, Dandim 0415/BTH Kol INF J Hadiyanto dan Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto.

Pada kesempatan tersebut, Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengintruksikan kepada seluruh anggota agar melaksanakan tugas pengamanan PSU dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab serta tetap Pegang Netralitas Polri dalam PSU Pemilihan Gubernur & Wakil Gubernur Jambi tanggal 27 Mei besok.

” Laksanakan tugas dan tanggung jawab serta jaga netralitas serta kondusifitas selama PSU berlangsung,” ujar Jendral Bintang Dua tersebut.

Kita juga berharap kepada petugas TPS yang bertugas untuk tetap melaksanakan Protokol kesehatan penanganan Covid-19 saat melakukan pencoblosan, sehingga PSU Pilgub Jambi berjalan lancar dan kondusif.

Disana Kapolda Jambi juga memastikan pelaksanaan swab antigen kepada para petugas KPPS untuk mencegah menyebarnya Virus Covid-19.(Hmi/Humas Polda)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

11 + = 20