24 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Fachrori: Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla Terus Ditingkatkan

3 min read

Jambi Governor Dr.Drs.H.Fachrori Umar, M.Hum

JAMBIDAILY HUKUM – Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum mengikuti Rapat Koordinasi Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan Periode Puncak Kemarau Tahun 2020, di Auditorium Dr.Sudjarwo Gedung Manggala Wanabakti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Jakarta, Kamis (2/7). Fachrori mengemukakan bahwa upaya pencegahan dan penanggulangan  kebakaran hutan dan lahan (karhuta) di Provinsi Jambi terus ditingkatkan dengan kerja sama dan sinergi semua instansi terkait dan pemangku kepentingan.

Rapat yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan tersebut diikuti oleh beberapa menteri terkait, Kapolri, Paglima TNI, Kepala BNPB, Jaksa Agung, Kepala BMKG, Kepala BPPT, dan instansi terkait lainnya.

Ada 12 gubernur yang diundang dalam rapat tersebut, yakni gubernur Riau, Jambi, Sumsel, Kaltim, Kalsel, Kalbar, Kalteng, Papua, Jatim, Jabar, Jateng, dan Banten. Masing-masing gubernur memaparkan upaya untuk mencegah dan mengendalikan karhuta di daerahnya masing-masing.

Fachrori menyampaikan, dalam rangka penanggulangan bencana karhutla di Provinsi Jambi, gubernur Jambi beserta bupati/wali kota se Provinsi Jambi berkomitmen:

  1. Melakukan Langkah-langkah strategis sinergis dan antisipatif dalam penanggulangan bencana, baik sebelum, pada saat, dan pasca karhutla di wilayah masing-masing
  2. Melibatkan seluruh komponen masyarakat untuk pelaksanaan penanggulanga bencana karhutla
  3. Secara konsisten melaksanakan sosialisasi monitoring dan evaluasi serta pelaporan terkait pelaksanaan penanggulangan bencana karhutla
  4. Menyiapkan personil, pendanaan, dan sarana prasarana dalam penanggulangan bencana karhutla
  5. Melaksanakan penegakan hukum terhadap para pelaku pembakaran hutan dan lahan baik individu maupun korporasi sesai dengan kewenangannya

Fachrori mengatakan bahwa dirinya telah mengelauarkan Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor 0532/Kep.Gub/BPBD-3/2020 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Jambi Tahun 2020, yang berlangsung selama 90 hari (29 Juni sampai 26 September 2020).

Fachrori mengungkapkann, terdapat 258 Desa Rawan Bencana Karhutla Provinsi Jambi berdasarkan kejadian karhutla tahun 2015 – 2019, yang tersebar di Kabupaten Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, Batang Hari, Sarolangun, Merangin, Tebo, dan Bungo.

Selanjutnya, Fachrori menjelaskan dukungan Sumber Daya Manusia dalam Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi Tahun 2020, yang terdiri dari: 1 SSY (360) orang prajurit TNI, 1.427 orang prajurit Polri, 285 orang personil Manggala Agni, 172 orang Brigdalkarhutla di setiap UPTD dan UPTD Tahura, 398 orang TRC BPBD se Provinsi Jambi, 300 orang Masyarakat Peduli Api, 475 orang Masyarakat Destana Bentukan BNPB/BPBD (19 desa), serta personil dari perusahaan di bidang kehutanan/perkebunan 771 orang Regu Inti dan 1.556 Regu bantuan. Total seluruhnya 5.744 orang.

Fachrori menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi siap bersinergi dengan TNI dan Polri, Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi, serta dengan seluruh instansi terkait dan pemangku kepentingan untuk mencegah dan mengendalikan karhutla di Provinsi Jambi.

Sebelumnya, Jumat (26/6) sore, Pemerintah Provinsi Jambi bersama Korem 042/Garuda Putih, perwakilan dari Polda Jambi, BMKG Provinsi Jambi melakukan rapat koordinasi pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi, yakni sebisa mungkin mencegah terjadinya karhutla, namun kalaupun terjadi karhutla, agar secepat mungkin bisa dipadamkan, tidak sampai menjadi kebakaran besar. Rapat yang berlangsung di Posko Satgas Gabungan (Satgasgab) Karhutla Provinsi Jambi di Makorem 042/Garuda Putih tersebut dipimpin oleh Danrem 042/Garuda Putih, Brgjen TNI M.Zulkifli, diikuti oleh Pj.Sekda Provinsi Jambi, H.Sudirman,SH,MH, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jambi, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, perwakilan dari Polda Jambi, dan perwakilan dari BMKG Provinsi Jambi.

Semua pihak sepakat agar kondisi karhutla dengan kabut asap tahun 2019 tidak terjadi tahun ini dan seterusnya, namun harus benar-benar berkurang besar-besaran, mengingat besarnya dampak negatif karhutla, baik dampak kesehatan maupun dampak perekonomian. Untuk itu pula, semua pihak sepakat untuk bekerjasama dan bersinergi mengendalikan karhutla. (Mustar/Humas Pemprov Jambi).

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

28 + = 32