DPRD Gelar Paripurna Tanggapan Eksekutif Pandangan Fraksi
2 min read
JAMBIDAILY TANJABTIM– DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Gelar Sidang Paripurna tanggapan Eksekutif terhadap pandangan Fraksi-Fraksi DPRD, terkait Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabtim Senin (19/7/2021).
Dalam sambutanya Bupati Tanjabtim, Romi Hariyanto mengucapkan terimakasih atas apresiasi yang disampaikan seluruh fraksi- fraksi DPRD Tanjabtim, terhadap capaian opini Wajar Tanpa pengecualian ( WTP) atas laporan keuangan daerah tahun anggaran 2020 yang kembali diperoleh Pemkab Tanjabtim dari BPK- RI perwakilan Provinsi Jambi.
Romi mengatakan, rekomendasi yang telah disampaikan Badan anggaran maupun fraksi fraksi DPRD, terkait saran masukan maupun catatan yang harus diperhatikan dan ditindaklanjuti pihak eksekutif, akan menjadi perhatian serius untuk ditindaklanjuti.
” Dan pada kesempatan ini saya perintahkan kepada Tim anggaran pemerintah daerah dan seluruh kepala OPD agar segera menindaklanjuti catatan maupun rekomendasi badan anggaran dan fraksi fraksi DPRD guna perbaikan dan penyempurnaan kinerja dimasa mendatang ” Kata Romi.
Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD yang telah disetujui bersama DPRD dan Ranperda Kabupaten / Kota tentang penjabaran kepada Gubernur selaku wakil pemerintah pusat paling lambat 3 ( Tiga ) hari terhitung sejak tanggal persetujuan rancangan peraturan daerah kabupaten / kota tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD untuk dievaluasi sebelum ditetapkan oleh Bupati /Walikota.
” Kepada Tim anggaran pemerintah daerah ( TAPD ) Kabupaten Tanjabtim untuk dapat segera menyampaikan Ranperda dimaksud kepada Gubernur Jambi untuk dilaksanakan evaluasi dengan melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan, “ucapnya.
Penulis : Hendri Rosta (HMS)