30 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Danrem 042/Gapu Ikuti Reviu PMPRB di Lingkungan Kodam II/Swj TA 2021

2 min read

Jambi, jambidaily.com – Danrem 042/Gapu Brigjen TNI M Zulkifli, S.I.P.,M.M., ikuti Reviu Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) Di lingkungan TNI AD khususnya Kodam II/Sriwijaya secara virtual dari ruang rapat Lantai II Makorem 042/Gapu, Jalan Jenderal Urip Sumoharjo, Sungai Putri, Kec. Telanaipura, Kota Jambi, Jambi, Selasa (12/10/2021)

Kegiatan reviu PMPRB TA 2021 tersebut diselenggarakan oleh Inspektorat Kodam II/Swj dipimpin oleh Kasdam II/Swj, Brigjen TNI Gumuruh Winardjatmiko.,S.E,M.B.A dari ruang Gedung AH.Nasution Kodam II/Swj Palembang.

Pangdam II/Swj Mayjen TNI Agus Suhardi, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kasdam II/Swj menyampaikan bahwa para Ketua bidang sudah bekerja keras dalam penyusunan Road Map 2020-2024 (Revisi) menuju Dynamic Governance dengan berpedoman dari Road Map TNI AD serta Evaluasi Road Map sebelumnya.

Dalam penjabaran pertahun, para Ketua bidang juga sudah menyusun rencana tindak lanjut yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi tahun 2021.

Kami menyadari bahwa dalam pelaksanaan reformasi birokrasi di Kodam II/Swj ini masih jauh dari kesempurnaan, oleh karena itu saya mengharapkan agar ke depan Reformasi Birokrasi di Kodam II/Sriwijaya ini menjadi lebih baik lagi,ungkap Pangdam.

Pangdam menekankan kepada Dansat dan Satbalak di jajaran Kodam II/Swj agar mengkoordinasikan dengan Tim untuk pelaksanaan PMPRB sesuai bidang masing masing.

Melalui kegiatan ini besar harapan saya bahwa reformasi birokrasi yang kita implementasikan akan secara signifikan memberikan dampak positif bagi kemajuan instansi dan mendukung rencana besar bangsa Indonesia, tambahnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, selain Danrem, juga Kasrem 042/Gapu Kolonel Inf M.Yamin Dano dan Para Kasi Korem 042/Gapu. (**/red)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

71 + = 77