17 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Wali Kota Jambi Bersama Wawako Resmikan Penggunaan Gedung Kantor Bappeda

2 min read

JAMBIDAILY KOTA JAMBI – Wali kota Jambi, Syarif Fasha meresmikan penggunaan kantor baru Bappeda Kota Jambi, Rabu (9/3). Kantor baru Bappeda sendiri selesai dibangun beberapa waktu lalu.

Dalam arahannya, Syarif Fasha menegaskan, dengan hadirnya kantor baru tersebut, diharapkan dapat diikuti dengan peningkatan kinerja para staf Bappeda Kota Jambi sendiri.

“Jangan pula, kantor sudah bagus tapi pelayanannya tak maksimal. Percuma nanti,” kata Fasha.

Lebih lanjut Fasha menyebutkan, selama kepemimpinannya sebagai Walikota Jambi yang saat ini bersama Wawako Maulana, memang mendahulukan pembangunan gedung-gedung pemerintahan.

Tak lain, diakui Fasha hal ini untuk memberikan rasa nyaman terhadap para pejabat di lingkungan Pemkot Jambi itu sendiri. Serta dapat memberikan kenyamanan juga dalam pelayanan terhadap masyarakat.

“Kantor yang lama tidak maksimal, maka kita bangun yang baru. Kami ingin merubah mindset dan kelakuan karyawan. Karena kalau tidak begini (membangun,red) banyak alasan kalau kerja tidak maksimal. Seperti ruangan kecil, panas dan lainnya. Maka dari itu, kami ingin memberikan kenyamanan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Jambi, Suhendri mengungkapkan rasa terima kasihnya ke Walikota Jambi, Syarif Fasha dan Wawako Maulana atas perhatian untuk memenuhi kenyamanan para pegawai.

“Kantor ini sudah 30 tahun lebih usianya, dan baru ini usulan perbaikan dan renovasi diterima. Semoga dengan kantor baru ini dapat meningkatkan kinerja kami, khususnya Bappeda Kota Jambi,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Bidang Cipta Karya PUPR Kota Jambi, mengalokasikan anggaran sekitar Rp 8 miliar untuk pembangunan kantor Bappeda Kota Jambi, dalam dua masa anggaran tahun 2020 dan 2021 lalu.

Gedung Bappeda tersebut memang sudah selayaknya dilakukan renovasi, sebab gedung tersebut sejak awal dibangun belum dilakukan renovasi.

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

23 − 14 =