16 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

SKK Migas – Polda Jambi Tandatangani Perpanjangan 2 (dua) Perjanjian Kerja Sama (PKS)

4 min read

JAMBIDAILY HUKUM – Kapolda Jambi, Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo S.I.K. bersama Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Rudi Satwiko menandatangani perpanjangan 2 (dua) Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pengamanan Obyek Vital Nasional Minyak dan Gas Bumi pada Kontraktor Kerja Sama (KKKS) di Provinsi Jambi pada Hari Senin (06/06) di Hotel BW Luxury Jambi.

Peranjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bertujuan untuk mendukung kegiatan pengamanan obyek vital nasional hulu minyak dan gas bumi yang dioperasikan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama di Provinsi Jambi, agar kegiatan operasi industri Hulu Migas di Provinsi ini dapat berjalan baik dan memberikan kontribusi optimal pada pencapaian target Migas nasional.

Adapun 2 (dua) Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini meliputi PKS SKK Migas – Polda Jambi tentang Pengamanan Obyek Vital Nasional Minyak dan Gas Bumi pada Kontraktor Kerja Sama (KKKS) di Provinsi Jambi terdiri dari KKKS PHR Regional 1 Zona 1 Jambi Field, Jadestone Energy Lemang Pte. Ltd dan MontD’Or Oil Tungkal Ltd dan PKS SKK Migas – Polda Jambi tentang Kegiatan Pengamanan Obyek Vital Nasional Minyak dan Gas Bumi Wilayah Kerja PetroChina di Provinsi Jambi. Kedua PKS yang ditandatangani oleh Kapolda Jambi dan Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas ini berlaku selama 2 Tahun dari tanggal 1 Januari 2022 –  31 Desember 2023.

 

Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Rudi Satwiko mengatakan, penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Polda Jambi ini merupakan kerjasama agresif untuk mengamankan pencapaian target 1 Juta BOPD dan 12 BSCFD pada tahun 2030.

“Kami berharap, penandatanganan ini akan meningkatkan sinergitas Polda Jambi, SKK Migas dan KKKS Wilayah Jambi (PetroChina, PHR Regional 1 Zona 1 Jambi Field, Mond’Or Oil Tungkal .Ltd dan Jadestone Energy Lemang Pte.Ltd) sehingga iklim investasi berjalan kondusif,” terang Rudi.

Dalam sambutannya, Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas menyampaikan sangat berharap dukungan dari Kapolda Jambi dan jajarannya dalam melakukan pengamanan operasional kegiatan hulu Migas di Jambi sehingga KKKS dapat lebih fokus lagi dalam pencapaian produksi yang sudah ditargetkan oleh Pemerintah. Untuk ke depannya, juga menyampaikan bahwa Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini terus kita benahi dan perbaiki agar implementasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) semakin baik.

Kapolda Jambi mengatakan penandatanganan kerjasama menjadi hal yang penting karena dinamika pengamanan sangat terkait dengan apa yang akan dilakukan kedepan. Masalah keamanan merupakan tanggung jawab pihaknya, dan berkomitmen untuk bersungguh- sungguh melakukan pengamanan dengan baik.

“Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini menjadi acuan sebagai landasan hukum bagi kami dalam menjalankan rangkaian kegiatan dan menjadi komitmen bagi kami untuk memastikan bahwa seluruh Wilayah Kerja SKK Migas – KKKS Jambi ini dalam keadaan aman dan lancar,” urainya.

Kapolda Jambi menyambut baik dan sangat mengapresiasi atas kerjasama yang telah berjalan selama ini, di mana ini merupakan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ke-2 untuk pengamanan KKKS di Wilayah Jambi dan beliau tidak keberatan serta siap untuk melakukan pembenahan ke depannya agar terjalin hubungan yang lebih baik lagi.

Beliau juga siap memerintahkan jajarannya untuk membantu secara maksimal pengamanan kegiatan Hulu Migas, karena kegiatan Migas ini merupakan salah satu tumpuan utama pendapatan negara.

“Dengan keterbatasan personil Polri yang tersebar di Provinsi Jambi saya telah menyampaikan kepada Kapolresta dan Kapolres jajaran Polda Jambi untuk sepenuhnya mengoptimalkan upaya pengamanan guna meningkatkan kelancaran operasional kegiatan  hulu migas yang mana ini sudah menjadi kesepakatan bersama antara Kapolri dan Kepala SKK Migas yang harus kita sinergikan dengan baik,”  tegas Rachmad.

Lebih lanjut Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas menyampaikan berbagai efek berganda yang timbul dari kehadiran industri Migas bagi pembangunan seperti Dana Bagi Hasil (DBH), Participating Interest 10%, PDRB, Penyerapan tenaga kerja lokal, berkembangnya bisnis penyedia barang dan jasa lokal, serta implementasi Tanggung Jawab Sosial (TJS)/ Corporate Social Responsibility (CSR).  Kelancaran dan keamanan kegiatan operasional hulu Migas menjadi kunci utama dalam optimasi seluruh efek berganda tersebut.

“Saya mengibaratkan kelancaran operasi hulu Migas sebagai sebuah pohon, sementara dukungan industri hulu Migas bagi pembangunan Indonesia di kota maupun daerah ibaratnya sebagai buah-buah dari pohon tersebut. Agar pohon tersebut bisa terus berbuah dan memberikan manfaat bagi kita semua, perlu terus kerjasama dan dukungan semua pihak agar operasi hulu Migas dapat berjalan lancar sehingga memberikan manfaat bagi kita bersama.” tutup Rudi.

 

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

− 4 = 4