15 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Komisi I DPRD Muarojambi Akan Perjuangkan Insentif Guru Honerer dan TKS

2 min read

JAMBIDAILY MUAROJAMBI – Insentif Guru Honorer Kabupaten Muarojambi pada tahun 2023 mendatang dikabarkan terjadi penurunan dari jumlah yang diterima tahun 2022 ini. Hal ini membuat ratusan Guru Honorer menjadi meradang.

Ketua Komisi I DPRD Muarojambi Ulil Amri saat ditemui usai melakukan hearing dengan sejumlah OPD saat ditanya membenarkan jika ada upaya pengurangan Insentif Guri Honorer tersebut,Rabu (16/11/2022).

Dikatakannya guru honorer pada tahun 2022 ini telah mendapat insentif sebesar Rp 800 ribu yang bersumber dari dana ABPD Muarojambi. Angka tersebut meski tidak begitu besar namun sangat bermanfaat bagi mereka.

“Guru Honorer ini kan jasanya sangat besar, mereka dengan gaji yang seadanya rela mengajarkan anak didik kita. Jadi paling tidak jumlah ini saya dan teman teman Komisi I akan mempertahankannya. Bahkan jika anggarannya ada, akan kita tambah,” ucapnya.

Lanjutnya, dari data yang disampaikan kepadanya, saat ini ada 748 orang guru TK yang masih berstatus honorer, 643 guru SD, 238 orang operator dan 298 guru honorer SMP dan 82 orang sisa dari K2 yang belum diangkat jadi PNS.

“Dengan adanya pengangkatan 353 P3K otomatis tenaga honornya berkurang. Jadi, menurut saya itu jangan sampai tidak terbayar honornya kedepan, apalagi dikurangi. Paling tidak insentif nya sama seperti tahun ini. Saat ini masih pembahasan, dan ini akan kami perjuangkan,” ujar ulil Amri.

Selain Guru Honorer, yang menjadi problem pemerintah saat ini adalah tenaga kesehatan. Dari 22 Puskesmas yang ada di Muarojambi terdapat 500 tenaga kesehatan, 234 orang diantaranya berstatus Tenaga Kerja Sukarela atau TKS alias tidak digaji.

“Bayangkan sampai saat ini masih ada tenaga TKS, mereka rela tidak digaji untuk melayani masyarakat di bidang kesehatan, padahal resiko mereka juga besar. Nah ini juga menjadi perhatian kita juga,” katanya.

Untuk Nakes yang sudah terakomodir oleh pemkab itu, sesuai kemampuan daerah kita, mereka mendapatkan insentif sebesar Rp 600 ribu. Nah, di tahun depan sebanyak 234 orang TKS yang belum terakomodir itu, akan kita perjuangkan supaya mereka juga dapat insentif minimal sebesar Rp 600 ribu sama dengan yang lainnya,” imbuhnya.(HMI)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 + 7 =