16 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Entry Meeting Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Tahun 2022 di Kanwil Kemenkumham Jambi

2 min read

JAMBIDAILY HUKUM – Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Tahun 2022 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi dimulai hari ini, Senin (19/12/2022).

Hadir secara langsung Kepala Sub Auditorat I.B1 BPK RI, Iwan Gunawan, selaku wakil penanggung jawab II beserta Tim Pemeriksa yang hadir, Inspektur Wilayah III Iwan Santoso, Para Kepala Divisi, Para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), serta tim pendamping dari Biro Keuangan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Imigrasi, dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, dan juga Para Pejabat Perbendaharaan dan Pengelola Keuangan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Jambi.

Maksud dan tujuan pemeriksaan BPK RI ke Kanwil Kemenkumham Jambi yakni untuk memeriksa keuangan, memeriksa kinerja, dan juga memeriksa dengan tujuan tertentu (PDTT). Dalam hal pemeriksaan keuangan, bertujuan untuk menilai kewajaran laporan keuangan yang nantinya menghasilkan sebuah “Opini”. Opini yang dimaksud terdiri dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Tidak Wajar (TW), dan Tidak Memberikan Pendapat (TMP).

Sedangkan dalam hal pemeriksaan kinerja bertujuan untuk menilai aspek ekonomi, efisiensi, atau efektivitas yang nantinya akan menghasilkan simpulan dan rekomendasi atas aspek kinerja yang dinilai. Terakhir, dalam hal pemeriksaan dengan tujuan tertentu bertujuan untuk memberikan simpulan akan suatu hal yang diperiksa. Simpulan yang dimaksud terdiri dari simpulan dengan kriteria, sesuai kriteria dengan pengecualian, tidak sesuai kriteria, dan tidak menyatakan kesimpulan.

Tholib selaku Kepala Kantor Wilayah menyampaikan bahwa pelaksanaan entry meeting saat ini merupakan langkah awal untuk menjalin suatu komunikasi yang baik, efisien, dan efektif sehingga dapat mewujudkan kesamaan persepsi terhadap pelaksanaan pemeriksaan. Ia juga berharap bahwa dengan ditunjuknya Kanwil Kemenkumham Jambi sebagai sampling pemeriksaan oleh BPK RI, Kanwil Kemenkumham Jambi mampu memberikan kontribusi yang positif dalam upaya mempertahankan opini WTP atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM.

“Saya berharap Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi yang saat ini menjadi salah satu sampling pelaksanaan pemeriksaan interim BPK bisa memberikan kontribusi yang positif dalam upaya mempertahankan opini WTP atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM”, harap Tholib.

Pemeriksaan Interim BPK RI di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jambi akan berlangsung sampai dengan 24 Desember 2022. (*/)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 20 = 28