63 Proyek Strategis Senilai 2,9 Triliun Tahun 2022 Dipantau Kejati Jambi
1 min readJAMBIDAILY HUKUM – Refleksi akhir tahun 2022 Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi pantau 63 Proyek Strategis Senilai 2,9 Triliun di Tahun 2022.
Sebagaimana dilaporkan rakyatjambi.co mediagroup jambidaily.com, disampaikan Jufri, Asintel Kejati Jambi (Jum’at, 23/12/2022) dalam konfrensi pers atas kinerja Kejati Jambi di Tahun 2022.
Asisten Intelijen Jufri menyampaikan kinerja Kejaksaan Tinggi Jambi berhasil melaksanakan Tangkap Buronan (Tabur DPO) sebanyak 3 orang DPO yakni Siswati binti Yahmin Kasus Korupsi gedung MTs Al-Fajar Sabak, Zuliadi Sipayung kasus Migas, Andi Veryanto kasus pajak.
Sesuai tugas kewenangan Kejaksaan yakni menjaga ketertiban umum bidang intelijen berhasil melaksanakan giat Penyuluhan Hukum, Jaksa Masuk Sekolah/ Kampus/ Pesantren dan Jaksa Menyapa dengan total audiens mencapai 16.950 orang/viewers.
Dalam Pencegahan korupsi juga ikut melaksanakan Pengamanan Pembangunan Strategis sebanyak 63 proyek dengan 13 Instansi pemohon dengan nilai keuangan sebesar Rp. 2.973.515.486.576,- (dua trilun sembilan ratus tujuh puluh tiga miliar lima ratus lima belas juta empat ratus delapan puluh enam ribu lima ratus tujuh puuh enam).
“63 proyek strategis daerah dari 13 Instansi pemohon senilai 2,9 triliun kita lakukan Pengamanan Pembangunan Strategis guna terhindar dari korupsi, proyek terbesarnya adalah 3 gedung UNJA yang dilaksanakan BUMN PT. WIKA” jelas Jufri, Asintel Kejati Jambi. (*/)