16 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Gubernur Jambi Safari Ramadhan di Desa Terpencil Seko Besar Sarolangun

2 min read

JAMBIDAILY SAROLANGUN – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris melakukan Safari Ramadhan 1444 H di Desa Seko Besar, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, Kamis (30/03/2023) malam.

Gubernur Al Haris melakukan Safari Ramadhan di Masjid Daarul Muttaqin, dilanjutkan dengan berbuka puasa bersama serta sholat tarawih berjamaah. Dalam kunjungannya, Al Haris didampingi Pj. Bupati Sarolangun, Kepala OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi dan Kabupaten Sarolangun.

Desa Seko Besar merupakan daerah terpencil di Kecamatan Pauh Kabupaten Sarolangun, hal tersebut dikarenakan akses jalan tanah menuju desa sehingga membuat perjalanan menjadi sulit, terlebih di musim penghujan saat ini.

Dalam sambutan dan arahannya, Gubernur Al Haris menuturkan bahwa dirinya sengaja memilih Desa Seko Besar sebagai lokasi Safari Ramadhan. “Saya sangat tertarik untuk datang ke desa ini karena Kades Seko Besar datang menemui saya saat pelantikan APDESI Sarolangun, beliau menceritakan bagaimana kondisi jalan dan akses internet. Karena itulah saya memilih Desa Seko Besar sebagai lokasi Safari Ramadhan,” tutur Al Haris.

Gubernur Al Haris juga menginstruksikan kepada OPD terkait untuk memperjuangkan signal di daerah tersebut, serta mengajak masyarakat untuk mendoakan agar selalu diberikan keberkahan.

“Kita sudah melihat kondisi disini, Pj. Bupati juga bisa melihat apa yang bisa dilakukan guna membantu masyarakat. Mari kita saling mendoakan semoga selalu diberikan keberkahan di bulan suci Ramadhan ini,” ujarnya.

Pada kesempatan ini, Gubernur Al Haris juga melakukan penyerahan bantuan untuk anak yatim piatu sebanyak 10 orang, bantuan sembako dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) berupa 60 buah sembako, serta penyerahan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar 25 juta rupiah.(Dandy, Foto: Hory, Video: Erict).

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7 + 1 =