16 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

BNN Gelar Operasi Laut Interdiksi Terpadu 2023

2 min read

JAMBIDAILY SORONG – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) berkolaborasi dengan Korpolairud Polri, Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI, Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI, dan Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Perikanan dan Kelautan RI melaksanakan operasi laut interdiksi terpadu 2023 dengan sandi operasi Purnama (Gempur Peredaran Narkotika Bersama).

Operasi laut yang dibuka pada hari Selasa, 23 Mei 2023 di Dermaga Pelabuhan Pelindo, Sorong, Papua, tersebut akan berlangsung selama dua pekan hingga tanggal 6 Juni mendatang.

Sejumlah wilayah yang menjadi target operasi kali ini antara lain Laut Arafuru, Laut Sulawesi, Selat Makassar, Kepulauan Seribu, Kepulauan Riau, Riau, Sumatera Utara, Aceh, dan sekitarnya. Wilayah-wilayah tersebut diketahui merupakan laut dan perairan yang rawan disalahgunakan sebagai jalur peredaran gelap narkotika di Indonesia.

Laut masih menjadi jalur favorit bagi para bandar dalam menyelundupkan narkotika di Indonesia mengingat wilayah Indonesia yang sebagian besar merupakan wilayah perairan. Panjangnya garis pantai dan luasnya wilayah pengawasan membuat sindikat narkotika tidak pernah berhenti mencoba memanfaatkan kelengahan aparat dalam menjaga perbatasan Indonesia.

Oleh sebab itu, seluruh stakeholder perlu untuk meletakan fokus perhatian ke perbatasan laut Indonesia yang rawan dijadikan jalur masuknya narkotika yang salah satunya dilakukan melalui operasi laut interdiksi terpadu.

Operasi ini merupakan kegiatan tahunan sebagai wadah untuk berkolaborasi, bekerja sama, dan bersinergi antar aparat penegak hukum di Indonesia agar tercipta keselarasan langkah dan tindakan sehingga pemutusan peredaran gelap narkotika dapat terlaksana dengan baik dan efektif.

 

(Biro Humas Dan Protokol BNN RI)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5 + 3 =