16 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Sukses Gelar Reses Ke-III, H.Abdullah Ucapkan Terimakasih Kepala Masyarakat Betara dan Kuala Betara

2 min read

JAMBIDAILY ADV- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), H. Abdullah. SE sukses menggelar Reses ke-III (Tiga) Tahun Sidang 2022-2023.

Reses yang digelar selama tiga hari dari Tanggal 07 sampai dengan 11 Juni 2023 dilaksanakan di Daerah Pemilihan (Dapil) 2 (Dua) Kecamatan Betara dan Kecamatan Kuala Betara.

Dikonfirmasi usai sukses menggelar Reses melalui Aplikasi WhatsApp (WA) pribadinya, Ketua DPRD menyampaikan rasa terimakasih dan apresiasi yang sebenar-benarnya kepada seluruh masyarakat Betara dan Kuala Betara.

“Alhamdulillah kita sukses menggelar Reses ke-III Tahun Sidang 2022-2023, tentunya saya sangat berterimakasih sekali dan mengapresiasi masyarakat Betara dan Kuala Betara yang telah meluangkan waktunya, semoga kita semua selalu diberikan kesehatan jasmani dan rohani,” tutur Abdullah, Senin (12/06/23).

Dikatakannya juga bahwa reses merupakan bagian dari fungsi kedewanan. Pelaksanaan reses merupakan bagian penting untuk menyerap informasi secara resmi dan langsung dari masyarakat.

“Tentunya ini menjadi tugas penting bagi saya, mendengarkan aspirasi dari masyarakat dan kita akan bawa, tentu ini menjadi bagian dari ikhtiar untuk membangun Tanjabbar,” tutur Politisi PDI Perjuangan tersebut.

Abdullah juga menjelaskan bahwa semua aspirasi yang masuk ini akan kita sampaikan dalam agenda kedepan dan terus berupaya melakukan yang terbaik untuk masyarakat.

”Aspirasi yang masuk ini akan kita sampaikan dalam agenda rapat dan saya terus berupaya melakukan yang terbaik untuk masyarakat,” ujarnya.

Dalam Reses kali ini Ketua DPRD menyambangi Desa Pematang Buluh, Desa Muntiala, Desa Gunung Mas, Desa Pematang Lumut Kecamatan Betara dan Desa Tanjung Pasir, Desa Kuala Indah Kecamatan Kuala Betara. (Hi*)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8 + 2 =