24 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Wujudkan Program Quick Wins Presisi, Ditintelkam Polda Jambi Sosialisasi Pendamping UMKM

3 min read

JAMBIDAILY EKONOMI – Dalam rangka mewujudkan program Quick Wins Presisi TW III Tahun 2023, yang mana program 6 kegiatan 4 Ditintelkam Polda Jambi Sosialisasi Polri sebagai Pendamping UMKM Kota Jambi dalam rangka mendukung Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat di Rumah Kebangsaan Siginjai Polda Jambi, Jumat (4/8/2023).

Dalam kesempatan tersebut hadir Dir Intelkam Polda Jambi Kombes Pol Ronalzie Agus yang diwakili Kasubdit Ekonomi Polda Jambi AKBP Zaharuddin SPd didampingi oleh Kabid UMKM Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kota Jambi. Hairiansyah dan Kabid Perizinan Perekonomian dan Kesos DPMPTSP Kota Jambi Maryani sebagai narasumber. Adapun kegiatan dihadiri para pelaku usaha UMKM Kota Jambi yang berjumlah kurang lebih 40 orang.

Disampaikan Dir Intelkam Polda Jambi Kombes Pol Ronalzie Agus yang disampaikan Kasubdit Ekonomi Ditintelkam Polda Jambi AKBP Zaharuddin bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk peran Polri sebagai pendamping UMKM dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Kami dari Polri sangat mendukung para pelaku usaha UMKM yang ada di Kota Jambi agar dapat semakin berkembang dan meningkatkan perekonomian masyarakat,” ungkapnya.

Selanjutnya jika terkendala dan permasalahan dalam menjalankan usaha UMKM seperti perizinan dan bantuan modal usaha, akan didampingi dan fasilitasi dengan instansi terkait guna dapat mendukung para pelaku usaha UMKM yang ada di Kota Jambi. Sementara itu, Kabid UMKM Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kota Jambi menyampaikan pendampingan dan pembinaan UMKM sangat penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Saat ini perkembangan UMKM di Kota Jambi sangat baik, hal tersebut dibuktikan dengan semakin bertambah banyak UMKM yang baru dengan berbagai produk yang dapat diunggulkan,” ujarnya.

“Inovasi yang dilakukan terhadap para pelaku UMKM dengan meningkatkan dan menjaga kualitas produk seperti rasa, bahan baku, kemasan dan pemasaran,” sambungnya.

Untuk diketahui berdasarkan kriteria modal usaha, usaha dengan modal dibawah Rp. 1 Milyar masuk kategori Mikro Rp 1 miliar hingga Rp 5 miliar masuk kategori Kecil, Rp 5 miliar hingga Rp 10 miliar masuk kategori Menengah dan diatas Rp 20 miliar kategori usaha Besar.

Tidak hanya itu, Kabid Perizinan Perekonomian dan Kesos DPMPTSP Kota Jambi turut menyampaikan Online Single Submission (OSS) adalah aplikasi untuk pembuatan perizinan usaha secara digital dengan tujuan untuk memudahkan para pelaku usaha UMKM khususnya. Hanya dengan persyaratan KTP dan NPWP sudah dapat mengurus perizinan berusaha.

“Para pelaku usaha UMKM dapat mengurus izin melalui aplikasi OSS, yang selanjutnya akan terbit surat izin NIB (Nomor Induk Berusaha),” ungkapnya.

Dan para pelaku usaha dalam hal pemasaran produk, untuk jenis produk makanan kering harus memiliki izin PIRT, sedangkan untuk makanan basah harus memiliki izin Layak Higienis (sehat).

“Terkait dengan hal produksi dan pemasaran, dikategorikan dari alat produksinya apakah menggunakan alat tradisional atau sudah menggunakan mesin. Apabila sudah menggunakan mesin wajib memiliki izin edar,” paparnya.

“Kami dari DPMPTSP Kota Jambi siap membantu para pelaku usaha UMKM dalam pembuatan perizinan usaha, bagi pelaku usaha yang terkendala kami persilahkan datang ke kantor dan akan kami bantu dalam pengurusannya,” jelasnya. (*/)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6 + 3 =