6 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

MoU SMSI dan ATJ, Sepakat Bantu Pemerintah Urai Persoalan Tata Kelola Hulu Hilir Batu Bara di Provinsi Jambi

3 min read

JAMBIDAILY EKONOMI – Asosiasi Transportir Jambi (ATJ) dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Jambi resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU), Rabu malam tadi (30/8/203).

MoU itu merupakan bentuk kesepakatan bersama dan juga kesamaan visi dua organisasi besar itu dalam bekerja sama membantu pemerintah mengurai persoalan tata kelola hulu hilir batu bara.

Nota kesepakatan (kesepahaman) ini ditanda tangani Ketua SMSI Provinsi Jambi Mukhtadi Putra Nusa dan Ketua ATJ Karyadi.

Dengan ditandatanganinya MoU ini, SMSI Jamni dan ATJ, kedua belah pihak sepakat ikut berperan membantu pemerintah mengurai persoalan tata kelola hulu hilir batu bara. Khusunya terkait hauling (pengangkutan) batu bara.

Sebagaimana diketahui bersama penerapan aturan masalah angkutan batu bara belum ditegakkan secara maksimal. Sehingga pengaturan hauling batu bara sampai hari ini masih menjadi permasalahan dan polemik berkpanjangan di tengah masyarakat.

ATJ sudah berupaya membantu mengatasi persoalan hauling batu bara dengan meluncurkan program simpangbara mobile. ATJ mengerahkan ratusan satgas nya di lapangan untuk membantu mengatur lalulintas angkutan batu bara di sepanjang jalur yang dilewati.

Sebenarnya keberadaan satgas ATJ ini sudah menampakkan hasil yang baik. Kemacetan akibat angkutan batu bara mulai berkurang. Namun dalam perjalanannya, program ink tidak berjalan mulus.

Masalahnya karena sebagian besar perusahaan dan transportir batu bara tidak menjalankan komitmen yang sudah disepakati bersama. Yaitu terkait pembayaran iuran simpang bara mobile. Dampaknya, angkutan batu bara kembali bikin macet.

Pasca penandatangani MoU, Ketua SMSI Provinsi Jambi, Muktadi Putra Nusa menyampaikan apresiasi terhadap program Simpangbara. Setelah mendapat penjelasan utuh dari ketua ATJ H Karyadi, Mukhtadi mengakui sebelumnya informasi yang diterimanya terkait program kartu aplikasi Simpangbara adalah soal iuran Rp 50 ribu.

” Yang saya dengar biaya iuran dibebankan kepada para sopir untuk pembiayaan kegiatan ATJ dan Simpangbara. Namun malam ini semua sudah terjawab bahwa berita miring diterimanya tersebut adalah hoax yang disebar oknum tak bertanggung jawab guna mendiskreditkan kerja profesional ATJ,” katanya.

Menurut Mukhtadi, setelah MOU ini pihaknya akan berkomitmen membantu mensosialisasikan informasi yang sebenar benarnya program Simpangbara mobile kepada masyarakat. Khususnya kepada para para sopir.

“Kita juga menyarankan ATJ menggandengan Asosiasi Sopir Angkutan Batu Bara (Asaba), organisasi sopir angkutan batu bara pertama dan terbesar yang sudah jelas kredibelitasnya,” kata Mukhtadi.

Dia juga akan mengerahkan seluruh anggota SMSI Jambi ikut mendukung penuh semua program ATJ dan Simpangbara. Khususnya terkait kerja sama publikasi dan pemberitaan.

Pemred Jambi TV ini juga mengucapkan terima kasih dan memotivasi ATJ untuk tetap semangat dalam inovasi dan kreativitasnya hari ini.

“Sudah jelas terlihat mana yang benar benar tulus bekerja membantu pemerintah. Jangan ragu lagi, Gas terus,” tegas Mukhtadi.

Sementara itu, Ketua ATJ Karyadi juga menyampaikan apresiasinya terhadap SMSI Jambi yang selama ini sudah banyak membantu kegiatan ATJ. Dia juga menyebutkan selama ini berita media media yang tergabung dalam SMSI Jambi sudah sangat berimbang dan mencerdaskan masyarakat. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 + 8 =