22 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi Telah Amankan Dua Begal Driver Maxim

1 min read

JAMBIDAILY HUKUM – Polisi menangkap dua begal driver Maxim di Jambi. Dua pelaku turut membunuh korban dan membuang jasad korban di kebun sawit sebelum mengambil mobil driver tersebut.

Plh Kasubbid Penmas Polda Jambi Kompol Amin Nasution membenarkan bahwa dua pelaku begal driver Maxim itu telah diamankan. Saat ini, pelaku dalam pemeriksaan lebih lanjut.

“Benar, dua pelaku pembunuhan driver Maxim telah diamankan Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi,” kata Amin didampingi Paur Penmas Polda Jambi Ipda Alamsyah, Senin (15/4/2024).

Pelaku ialah Agam Santoso (19) warga Tebo, Jambi, dan Afif Tramubia (22) warga Muaro Jambi, Jambi.

Para pelaku diamankan dari 2 lokasi berbeda. Awalnya, polisi menangkap pelaku Agam Santoso di Kecamatan Tabir, Kabupaten Tebo, pada Minggu (14/4/2024), sekira pukul 07.30 WIB.

Setelah diamankan pelaku Agam mengaku telah melakukan pembunuhan tersebut bersama rekannya Afif. Pelaku membuang jasad korban di Jalan Ness, Kabupaten Batanghari, Jambi.

Selanjutnya, kata Amin, Tim Resmob melakukan pengejara terhadap pelaku Afif. Sekira pukul 19.30 WIB, Afif berhasil diamankan di sebuah hotel di Kota Jambi.

“Pada saat akan diamankan pelaku Afif melakukan perlawanan terhadap petugas. Sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur,” jelasnya.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Ditreskrimum Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*/)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

− 4 = 2