18 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Ayo Pakai Masker, Tetap Patuhi Protokol Kesehatan di Masa Pandemi COVID-19

3 min read

JAMBIDAILY – Kuala Tungkal, Kodim 0419/Tanjab dan Polres Tanjab Barat dan serta jajaran terus gencar mensosialisakan penggunaan masker untuk pencegahan wabah Covid-19.

Sosialisasi dilakukan dengan cetak spanduk banner, penyebaran stiker di medsos dan turun langsung ketempat-tempat keramaian dan menghimbau masyarakat agar selalu menggunakan masker dan membiasakan cuci tangan usai atau sesudah beraktivitas.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH mengungkapkan gerakan ini sesuai Inpres Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Tujuannya jelas guna mencegah penularan dan penyebaran wabah Covid-19 yang saat ini diduga masih terdeteksi.

“Ayo kita semua budayakan memakai masker di masa pandemi ini sebagai gaya hidup baru dan sebagai kebutuhan untuk melindungi kesehatan kita bersama,” ungkap Kapolres AKBP Guntur Saputro, Rabu (26/08/20).

Guntur menyebutkan, bahwa Gerakan Nasional Adaptasi Kebiasaan Baru itu adalah dengan cara merubah perilaku, gaya hidup, dan kebiasaan di tengah pandemi, mematuhi protokol kesehatan, disiplin masker bila keluar rumah, menerapkan PHBS.

“Dengan cara ini kita akan memutuskan penyebaran Covid-19 di sekitar kita. Sehingga kita tetap bisa produktif dengan tetap mencegah terjangkit virus Covid-19,” ujarnya.

Berbagai aktivitas dengan mengadaptasi kebiasaan baru (AKB), urai Guntur salah satunya dengan selalu menggunakan masker di ruang publik.

“Seperti saat melakukan aktivitas di rumah ibadah, perkantoran, pasar atau pertokoan, cafe dan pariwisata, transportasi umum, hotel, dan restoran,” jelasnya.

“Ayo kita kampanyekan Gerakan Nasional Adaptasi Kebiasaan Baru Gunakan Masker saat beraktivitas di luar rumah. Sehingga apa yang kita harapkan menuju kehidupan normal akan segera kembali,” imbuhnya.

Terpisah, Dandim 0419/Tanjab, Letkol Inf Erwan Susanto menyadari pentingnya peran bersama untuk menangani Covid-19. Sebab, selain harus menekan penyebaran Covid-19, di sisi lain ekonomi masyarakat juga mesti tetap ditingkatkan.

Sejauh ini, dari 30 pasien yang terkonfirmasi positif di Tanjab Barat, sebagian besar masih merupakan transmisi dari luar Kabupaten Tanjab Barat. Namun, penanganan dan antisipasi tetap mesti dilakukan.

“Kita selalu gencar lakukan Sosialisasi baik melalui spanduk/banner, penyebaran stiker di medsos dan turun langsung ketempat-tempat keramaian dan menghimbau masyarakat agar selalu menggunakan masker dan membiasakan cuci tangan usai atau sesudah beraktivitas”, kata Dandim kepada awak media.

Erwan menjelaskan, mobilitas masyarakat turut menjadi prioritas guna penanganan Covid-19 di Jambi. Upaya yang dilakukan, mulai dari pemantauan hingga pemeriksaan kepada masyarakat yang keluar-masuk Tanjab Barat.

Potensi penularan lebih tinggi biasanya terjadi dari personal yang baru datang dari zona merah. “Jadi, kita menyekat di perbatasan untuk mengantisipasi,” ujarnya.

Namun, keterbatasan jangkauan menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaannya. Terbatasnya alat rapid test dan uji swab juga menjadi tantangan.

Untuk menyiasati hal tersebut, tim satuan tugas mengupayakan pemeriksaan yang dilakukan mulai di tingkat desa. “Walau tangan kita tidak sampai, tapi pelayanan harus sampai ke tingkat desa. Di Puskesmas-Puskesmas kita juga turut melakukan pengawasan,” jelasnya.

Dandim Erwan menjelaskan, saat ini sinergi antar pihak dalam menyelesaikan persoalan di Tanjab Barat. Termasuk sinergi antara jajaran Kodim 0419/Tanjab dan bersama stakeholder di Tanjab Barat.

Di sisi lain, peningkatan ekonomi juga mesti menjadi perhatian. Untuk itu, Letkol Erwan berharap, selain menekan penyebaran Covid-19, perekonomian di Kabupaten Tanjab Barat juga tetap ditingkatkan. Hal itu mengingat, akibat Covid-19 ini, perekonomian sempat terpengaruh, pungkasnya. (*/)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

14 + = 16