23 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Sahh….PPP Usung Budi Setiawan di Pilwako Jambi

2 min read

JAMBIDAILY POLITIK – Kabar Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengusung Budi Setiawan untuk maju di Pilwako Jambi 2024 terjawab sudah.

Dewan Pimpinan Pusat PPP resmi menjagokan Budi Setiawan pada Pilwako Jambi. Sebagai bukti, DPP PPP menyerahkan rekomendasi kepada Budi, di Jakarta, Jumat (14/6/2024).

Budi Setiawan yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kota Jambi merasa sangat bersyukur diberi kepercayaan oleh partai besar PPP.

Budi yang dihubungi usai menerima rekomendasi menyatakan akan menjalankan amanah yang diberikan oleh PPP kepada dirinya.

“Alhamdulillah hari ini saya diberikan kepercayaan dan kesempatan oleh ketua, pengurus, kader DPC, DPW dan DPP PPP. PPP mengusung saya untuk maju sebagai calon Wali Kota Jambi. Insya Allah kepercayaan ini saya buktikan dengan mewujudkan Kota Jambi BerBudi,” ujarnya melalui pesan WA.

Dengan rekomendasi dari PPP ini, langkah Budi Setiawan untuk maju pada Pilwako Jambi kian kukuh. Sebab ia tak lain Ketua DPD Partai Golkar Kota Jambi, sehingga memuluskan langkah koalisi Golkar dan PPP.

Golkar meraih 8 kursi di DPRD Kota Jambi hasil Pileg Februari 2024. Adapun PPP memiliki 2 kursi.

“Saya berharap keluarga besarku agar merapatkan barisan untuk berjuang bersama. Kita bisa mewujudkan Kota Jambi BerBudi,” ujar politisi yang juga Ketua KONI Provinsi Jambi itu.

Budi Setiawan dikenal memiliki kedekatan dengan Ketua DPW PPP Provinsi Jambi, Muhammad Fadhil Arief. Fadhil yang kini Bupati Batanghari tak lain Ketua PSSI Provinsi Jambi.

Budi Setiawan mengembalikan berkas pendaftaran bakal calon Wali Kota di PPP Kota Jambi pada Jumat 10 Mei lalu. Ia diterima oleh Ketua PPP Kota Jambi, Ibnu Sina.

Ketika itu Ibnu Sina berharap PPP dan Golkar bisa bersatu di Pilkada Kota Jambi.

“Mudah-mudahan PPP dan Golkar bisa berkoalisi. Saya menilai Pak Budi banyak kelebihan, banyak pengalaman, Ketua HIPMI hingga menjadi Ketua KONI Provinsi Jambi,” ujar Ibnu Sina kala itu. (*/)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

67 − 63 =