Gor Terbangkalai Jadi Alat Kampanye Hitam Untuk Jatuhkan Al Haris ? ..
2 min readOleh : Nazarman
Kabiro jambidaily Wil Merangin
MENDEKATI Pilkada bermacam isu negatif diarahkan kepada Alharis Mantan bupati Merangin 2 periode yang sekarang menjabat Gubernur Jambi dan Calon Petahana pada Pilkada 27 November 2024.
Hal ini terlihat dari beberapa postingan di medsos yang salah satunya menggungkit pembangunan GOR terbangkalai yang berada di jalur dua Kodim,
Melihat viralnya kritikan terhadap pembangunan gor tersebut membuat saya tergelitik untuk sedikit membagikan sedikit sejarah berdirinya GOR tersebut sepanjang yang saya ketahui,
Gelanggang Olahraga (GOR) tersebut didirikan pada tahun 2017 saat itu akses terdekat menuju GOR adalah jalan jalur dua depan Kodim 0420 Sarko.
Selain GOR di lokasi tersebut juga berdiri gedung-gedung pemerintah seperti perumahan Kapolres, Balai pembibitan dan bumi perkemahan Pramuka.
Begitu GOR selesai dibangun akses jalan depan Kodim digugat ke pengadilan dan langsung di segel oleh ahli waris pemilik tanah.
Berbagai upaya dari pemerintah untuk memediasi namun pemilik tanah terus bergeming hingga sengketa tersebut bergulir sampai kepengadilan.
Singkat cerita pengadilan menyatakan mengabulkan gugatan dari pihak penggugat yaitu pemilik tanah.
Mengatahui keputusan tersebut pihak pemerintah daerah mengajukan banding ke pengadilan yg lebih tinggi namun hasilnya tetap sama yaitu memenangkan pihak penggugat.
Keputusan pengadilan tersebut selain merugikan pemerintah daerah tentu juga berimbas kepada warga masyarakat pengguna jalan khususnya akses menuju GOR jadi terputus.
GOR yang biasanya ramai dikunjungi oleh anak2 muda pegiat olahraga,semenjak ditutupnya jalan tersebut mendadak sepi satu2nya jalan dan akses ke sana yaitu lewat Talang Kawo yang memutar jauh dari sana.
Sepeninggal Alharis menjadi Gubernur Jambi, GOR tersebut makin terbangkalai,hal ini disebabkan selain akses jalan kesana yang terputus keuangan pemerintah daerah yang di landa covid19 dan pemangkasan anggaran dari pemerintah Pusat juga menjadi sebab terbangkalainya GOR tersebut.
Berdasarkan opini dan pakta sejarah pembangunan GOR tersebut diatas tidak bermaksud membela ataupun menyudutkan pihak tertentu.
Menurut pendapat saya secara pribadi tidak bijak juga kita menyalahkan Al Haris selaku Bupati saat GOR tersebut didirikannya karna niat baik mendirikan GOR tersebut tentu untuk sudah memenuhi kajian.
Namun keputusan pengadilan yang memutuskan memenangkan penggugat ahirnya menjadi menyumbang terbesar penyebab terbangkalainya GOR kebanggan masyarakat Merangin tersebut.
..Wallahu alam.