Persoalan Seragam Satpam, DPD Aspi Angkat Bicara
2 min readJAMBIDAILY, JAMBI – Ramai pembahasan mengenai Seragam Satuan Pengamanan (Satpam) di banyak kalangan, mulai dari Personil Satpam, Pengamat, Anggota Dewan dan lain sebagainya.
Menurut Ketua Asosiasi Profesi Satpam Indonesia (APSI) DPD Jambi, Eryanto Djunaidi Perpol No.4 Th.2020 ini bukan hanya persoalan seragam yang dibahas, tapi masih banyak hal lain misalnya kepangkatan, pelatihan, komptensi, pengawasan dan pengendalian.
Eryanto menjelaskan, masalah seragam satpam, ada atau tidaknya Perpol ini terbit, seragam satpam tiap tahun sudah dianggarkan untuk diberikan kepada setiap satpam 2 stel pertahun oleh perushaan atau BUJP. “BUJP sudah budgetkan seragam setiap tahunnya,” Ucapnya, Kamis (17/09/2020).
Eryanto juga menegaskan bahwa dana seragam ini bukan ditanggung oleh negara, melainkan oleh perusahaan atau BUJP sendiri.
APSI ikut mengusulkan penggantian seragam satpam tersebut dengan tujuan untuk pemulian profesi satpam, “Kami ingin profesi satpam menjadi suatu profesi yang membanggakan, karena selama ini satpam selalu dipandang sebelah mata. Selain itu juga untuk membedakan satpam yang profesional dan tidak,” Tegasnya.
“Di mana satpam profesional yang dimaksud adalah proses rekrutnya sesuai ketentuan Polri yakni; pendidikannya, postur tubuhnya, tes Satmapta, fisiko test dan lain sebagainya. Memiliki sertifikat Diksar yang diadakan oleh Polri dan terdaftar di Ketenagakerjaan.” Jelasnya.
“Mengenai Kepangkatan pada baju seragam satpam itu untuk komptensi jenjang karir satpam, selama ini satpam yang telah kerja 10 tahun, dengan satpam yang baru, untuk gaji sama saja yaitu UMK/UMR tidak ada komptensi untuk jenjang karirnya.” Tutupnya.
(***)