15 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Hari Ke-17, KKP Salurkan 108 Bungkus Nasi Ikan di Kota Jambi

2 min read

Foto: BKIPM

JAMBIDAILY EKONOMI – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membagikan 108 bungkus “Nasi Ikan” yaitu nasi bungkus dengan lauk ikan dan lauk pauk lainnya ke Panti Asuhan Ibadurrahman, jalan Sunan Kalijaga Lorong Dinar No 78 Kelurahan Simpang Tiga Sipin, Masyarakat di Lingkungan RT.25 Kelurahan Kenali Asam bawah Kec. Kota Baru Jambi dan di sepanjang jalan Kelurahan kenali Asam Bawah, Kota Jambi (Sabtu, 16/05/2020).

Menteri Kelautan dan Perikanan, Bapak Eddy Prabowo mengamanatkan kepada seluruh pegawai KKP di seluruh Indonesia agar menumbuhkan jiwa solidaritas di tengah masyarakat dalam kondisi pandemi seperti saat ini. Selain itu, Bapak Eddy Parbowo juga mengajak masyarakat agar rajin mengonsumsi ikan untuk asupan protein sekaligus upaya menangkal virus Covid-19.

Nasi ikan ini dibagikan oleh Petugas BKIPM Jambi agar masyarakat terdampak Covid-19 ini tetap dapat mengkonsumsi protein terutama dari ikan untuk menjaga imunitas tubuhnya. Pembagian Nasi ikan hari ke-17 ini dibagikan pada saat menjelang berbuka puasa. Penerima bantuan pun terlihat antusias dan mengapresiasi usaha yang dilakukan oleh KKP.

Maksud diselenggarakannya pemberian nasi ikan ini agar masyarakat dapat menjaga asupan pola makan, dan menumbuhkan jiwa gotong royong agar virus Corona segera hilang dari Tanah Air, sehingga kondisi kembali berjalan normal seperti biasa.

“Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kepala SKIPM Jambi beserta segenap karyawannya atas bantuan nasi bungkus yang diberikan. Semoga kedepannya bisa terus berlanjut tidak hanya sampai disini sehingga masyarakat yang kurang mampu dapat merasakan manfaatnya melalui pembagian Nasi Ikan untuk menjaga imunitas tubuh dalam melawan Covid-19,” Ungkap Siti Maimunah, Pengurus Panti Asuhan Yatim Muhammadiyah Aisyiyah, Nusa Indah Kota Jambi. (*/Ril)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7 + 1 =