banner 120x600
banner 120x600
JURNAL PUBLIK

Tebang Pilih di Ujung Tambang: Ujian Hukum di Kabupaten Merangin

×

Tebang Pilih di Ujung Tambang: Ujian Hukum di Kabupaten Merangin

Sebarkan artikel ini

Oleh: Nazarman

Persoalan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di daerah ini bukan lagi isu musiman. Ia telah menjadi cerita panjang yang berulang: operasi penertiban dilakukan, alat diamankan, lalu aktivitas serupa muncul kembali di titik lain. Siklus ini membuat publik bertanya apakah persoalannya pada keterbatasan, atau pada konsistensi?

Di lapangan, masyarakat menyaksikan sendiri bagaimana aktivitas tambang bisa berlangsung relatif terbuka. Alat berat bergerak, distribusi bahan bakar berjalan, dan dampak lingkungan terlihat nyata di sejumlah aliran sungai. Situasi seperti ini tentu memunculkan harapan agar negara hadir secara tegas dan adil.

Namun yang berkembang di tengah warga justru kesan berbeda. Ada lokasi yang cepat disentuh penertiban, sementara lokasi lain terkesan bertahan lama tanpa tindakan berarti. Dari sinilah istilah “tebang pilih” mulai hidup dalam percakapan publik.

Perlu dicatat, kesan publik bukanlah putusan hukum. Tetapi persepsi masyarakat juga tidak lahir tanpa sebab. Ia terbentuk dari pengamatan berulang terhadap pola di lapangan. Ketika tindakan hukum tampak tidak merata, rasa keadilan pun ikut diuji.

Masalah utama sebenarnya bukan sekadar ada atau tidaknya operasi. Yang dipertaruhkan adalah konsistensi. Hukum dihormati ketika diterapkan sama kepada siapa pun. Sebaliknya, jika terlihat berbeda perlakuan, kepercayaan publik perlahan terkikis.

Di sisi lain, realitas sosial ekonomi juga tidak bisa diabaikan. Sebagian warga menggantungkan hidup pada aktivitas tambang. Ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah untuk menghadirkan solusi, baik berupa alternatif mata pencaharian maupun penataan yang lebih jelas.

Namun solusi ekonomi tidak boleh mengaburkan prinsip dasar: aturan tetap harus ditegakkan. Lingkungan yang rusak membutuhkan waktu puluhan tahun untuk pulih, sementara dampaknya dirasakan generasi berikutnya.

Pada akhirnya, ujian terbesar penegakan hukum bukan pada seberapa sering operasi digelar, tetapi pada seberapa adil ia dijalankan. Publik tidak menuntut retorika keras. Mereka menunggu bukti bahwa hukum berdiri sama tinggi di semua titik tambang.

Jika penegakan dilakukan terbuka dan konsisten, ruang spekulasi akan tertutup dengan sendirinya. Tetapi jika kesan tebang pilih terus muncul, maka yang dipertaruhkan bukan hanya lingkungan melainkan juga wibawa hukum dan kepercayaan masyarakat.***

Tinggalkan Balasan