Oleh: Nazarman
Melihat rentetan persoalan layanan yang mencuat belakangan ini, di tengah kompetisi rumah sakit yang semakin terbuka di Merangin, sulit mengatakan bahwa semuanya baik-baik saja di RSUD Kol Abundjani. Ketika operasi batal karena ketiadaan perlengkapan, fasilitas tampak memburuk, dan beban utang disebut-sebut mencapai belasan miliar rupiah, maka ini bukan lagi sekadar kekurangan teknis. Ini adalah potret tata kelola yang goyah dan manajemen yang berada di bawah tekanan serius.
Penulis mengalami langsung bagaimana seorang anggota keluarga yang hendak menjalani operasi justru ditolak dengan alasan tidak tersedianya APD untuk tindakan. Di rumah sakit pemerintah, ketiadaan APD bukan persoalan kecil. Ia menyangkut perencanaan, pengelolaan stok, dan kemampuan manajemen memastikan kebutuhan vital selalu tersedia.
Yang lebih mengherankan, dalam situasi darurat semestinya ada langkah cepat: membeli ke rumah sakit lain, distributor terdekat, atau apotek yang tersedia. Solusi darurat adalah bagian dari tanggung jawab pelayanan kesehatan. Namun langkah itu tidak ditempuh. Pasien akhirnya dipaksa pindah rumah sakit.
Konsekuensinya tidak ringan. Karena kondisi mendesak, pelayanan tidak dapat menggunakan skema BPJS dan harus membayar secara umum. Untuk satu malam rawat inap, biaya menembus lebih dari Rp1,7 juta. Saat meminta hasil rontgen, kembali dikenakan Rp300 ribu. Di tengah kecemasan keluarga, beban finansial menjadi tekanan tambahan yang seharusnya bisa dihindari.
Persoalan tak berhenti di situ. Fasilitas juga memprihatinkan. Air AC menetes ke lantai tanpa penanganan, kamar mandi kerap kehabisan air. Detail-detail ini mungkin terlihat kecil dalam laporan administratif, tetapi bagi pasien, itu adalah cermin kualitas pengelolaan.
Bayang-Bayang Utang dan Tekanan Internal
Di saat pelayanan dipertanyakan, muncul pula informasi bahwa rumah sakit terlilit utang hingga belasan miliar rupiah. Jika angka ini benar, publik berhak mengetahui secara terbuka: utang kepada siapa, sejak kapan, dan untuk kebutuhan apa? Utang sebesar itu tidak muncul dalam semalam. Ia biasanya merupakan akumulasi dari persoalan arus kas dan perencanaan yang tidak presisi.
Lebih jauh, status dan sumber gaji pegawai PPPK paruh waktu juga memunculkan tanda tanya. Apakah gaji mereka dibebankan ke APBD atau ke pendapatan BLUD? Jika dibebankan ke BLUD dalam kondisi keuangan yang sedang tertekan, maka beban operasional tentu semakin berat. Jika dari APBD, apakah sudah dialokasikan secara jelas dan berkelanjutan?
Ketidakjelasan ini bukan sekadar soal administrasi. Ia menyangkut kepastian nasib pegawai dan stabilitas layanan kesehatan itu sendiri.
Bangkrut atau Gagal Kelola?
Jika kebutuhan dasar seperti APD tak tersedia, fasilitas tak terawat, utang membengkak hingga belasan miliar, dan status pembiayaan pegawai tak jelas, maka wajar publik mulai mengaitkannya dengan potensi krisis serius.
Rumah sakit hidup dari kepercayaan. Ketika pasien kecewa dan beralih ke rumah sakit lain, pendapatan turun. Ketika pendapatan turun sementara beban tetap tinggi, tekanan keuangan meningkat. Jika kondisi ini dibiarkan tanpa koreksi manajerial yang tegas, istilah “di ambang bangkrut” bukan lagi sekadar opini, melainkan kemungkinan yang nyata.
Pertanyaannya kini terbuka:
Apakah manajemen memiliki strategi penyelamatan yang konkret?
Apakah pemerintah daerah akan turun tangan secara transparan?
Sebab pada akhirnya, ketika rumah sakit pemerintah goyah, yang menjadi korban bukanlah sekadar angka dalam laporan keuangan, melainkan masyarakat kecil yang menggantungkan harapan pada layanan kesehatan publik.***















