JAMBIDAILY.COM — Rencana Bupati Merangin mengubah jalur tiga menjadi jalur dua memicu perdebatan tajam di tengah masyarakat. Di satu sisi, pemerintah mendorongnya sebagai bagian dari penataan kota. Namun di sisi lain, warga mempertanyakan arah kebijakan tersebut: mengapa jalan yang ada diutak-atik, sementara jalan desa masih rusak parah?
Gelombang kritik muncul dari warga yang menilai kebijakan ini belum menyentuh kebutuhan paling mendesak. Akses jalan desa yang sulit dilalui, terutama saat musim hujan, dinilai jauh lebih prioritas dibanding perubahan jalur di pusat kota.
“Lebih baik dananya untuk benahi jalan desa. Anak-anak sekolah harus berjuang lewat jalan licin dan berlumpur,” tulis akun @assepnurhidayah.
Nada serupa juga disampaikan warga lain yang menilai perubahan jalur belum memiliki urgensi yang jelas.
“Belum urgent. Jalan di Batang Masumai saja sudah seperti kolam ikan,” ujar @Umma Ara & El.
Kritik bahkan mengarah pada isu pemerataan pembangunan.
“Jangan jalur tiga dulu yang diubah. Banyak jalan desa rusak parah. Jangan hanya kota yang dipercantik,” tulis @Hasan coboy.
Namun tidak semua warga menolak. Sebagian justru mendukung kebijakan tersebut dengan alasan keselamatan dan pertumbuhan ekonomi.
“Saya setuju dirubah. Jalur dua lebih aman dan bisa menghidupkan pertokoan,” kata Indra Alfarianto.
Perbedaan pandangan ini menunjukkan bahwa kebijakan tersebut tidak berdiri di ruang kosong, melainkan bersentuhan langsung dengan realitas yang berbeda antara kota dan desa. Ada yang melihatnya sebagai penataan kota, namun tidak sedikit yang memandangnya sebagai ketimpangan dalam penentuan prioritas.
Bahkan, ada warga yang mengingatkan peran kepala daerah agar tidak melupakan kebutuhan desa.
“Dia itu bupati, harus memperhatikan jalan desa ke desa,” komentar Romadan.
Di tengah tarik-menarik ini, satu pertanyaan kian menguat di ruang publik:
apakah kebijakan ini benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat luas, atau justru lebih fokus pada wajah kota semata?
Jika tidak ada penjelasan yang mampu menjawab kegelisahan warga, maka wajar jika publik mulai menyimpulkan bahwa kebijakan ini bukan sekadar diperdebatkan, tetapi keliru dalam membaca prioritas. Sebab bagi masyarakat, yang paling dibutuhkan bukan perubahan yang terlihat, melainkan solusi yang benar-benar dirasakan.(nzr)















