Oleh: Prof. Dr. Mukhtar Latif, M.Pd.
(Guru besar UIN STS Jambi)
A. Pendahuluan: Paradoks Kulit dan Isi di Ruang Digital
Fenomena keberagamaan di era disrupsi digital saat ini mengalami pergeseran orientasi yang sangat tajam, menciptakan sebuah kondisi yang disebut sebagai “komodifikasi kesalehan”.
Kita menyaksikan lahirnya performa religius, yakni sebuah tampilan luar atau eksibisi simbol-simbol keagamaan yang dipresentasikan melalui ruang publik digital demi pengakuan sosial.
Performa ini seringkali terjebak pada aspek estetika visual, seperti busana, diksi-diksi suci, hingga ritual yang didokumentasikan secara sinematik, demi mendapatkan legitimasi sosial atau “likes”.
Data global menunjukkan tren yang mengkhawatirkan, sebuah studi dari Digital Religion Metrics (2025) mengungkapkan bahwa konten berbasis “Religious Cover” (simbolisme luar) meningkat sebesar 68% dalam dua tahun terakhir.
Namun, di saat yang sama, indeks spiritualitas autentik (kejujuran, integritas batin, dan empati) justru mengalami penurunan sebesar 22%.
Performa religius cenderung bersifat performatif, sedangkan spiritualitas adalah substansi dari keshalehan seseorang. Spiritualitas bersifat batiniah, deep-rooted, dan merupakan hubungan vertikal yang murni (Ikhlas) antara hamba dengan Sang Khalik yang berimplikasi pada karakter horizontal (Akhlak).
Spiritualitas tidak membutuhkan panggung, ia adalah resonansi jiwa yang tenang (ithmi’nan). Mengapa religiusitas tidak selalu mencerminkan kualitas spiritualitas? Karena religiusitas seringkali berhenti pada ketaatan prosedural dan formalitas identitas, sementara spiritualitas menyentuh transformasi karakter dan pembersihan jiwa (Tazkiyatun Nafs).
Di era digital, orang begitu mudah tampil dengan pencitraan sosial dan politik karena media sosial menyediakan alat untuk mengonstruksi “diri yang ideal” yang seringkali jauh dari realitas aslinya. Fenomena ini diperingatkan dalam Al-Qur’an:
“Dan apabila kamu melihat mereka, tubuh-tubuh mereka menjadikan kamu kagum. Dan jika mereka berkata kamu mendengarkan perkataan mereka. Mereka seakan-akan kayu yang tersandar…” (QS. Al-Munafiqun: 4).
Ayat ini secara teologis menggambarkan “performa” fisik dan lisan yang mengagumkan namun kosong dari jiwa.
Senada dengan itu, Nabi SAW bersabda: “Yang paling aku takuti atas kalian adalah syirik kecil.” Para sahabat bertanya: “Apa itu syirik kecil wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Riya (pamer).” (HR. Ahmad).
Dalam konteks digital, riya telah bertransformasi menjadi algoritma pencitraan (Ward, 2022).
Ketidakseimbangan ini menciptakan ilusi kesalehan yang jika tidak diwaspadai, akan melahirkan generasi yang fasih bicara agama namun lumpuh dalam tindakan moral.
B. Teori Media Sosial: Digitalisasi dan Dominasi Algoritma
Media sosial bekerja berdasarkan logika algoritma yang bersifat amoral, ia tidak membedakan antara kebenaran (Haq) dan kepalsuan (Bathil), melainkan mengutamakan daya tarik atau engagement.
Menurut teori Mediatization (Hepp, 2022), agama kini mengalami proses mediatisasi di mana praktik keagamaan harus menyesuaikan diri dengan format media agar “laku” di pasar digital.
Berdasarkan data internal platform media sosial tahun 2025, sekitar 75% konten yang beredar didominasi oleh pencitraan, personal branding, dan kepentingan bisnis.
Konten yang benar-benar murni mengangkat spiritualitas tanpa motif komersial atau citra diri hanya tersisa sekitar 12%, dan ironisnya, jangkauan (reach) konten spiritual murni ini menurun sebesar 30% karena dianggap kurang “menghibur” oleh algoritma.
Hal ini menciptakan jebakan di mana kezaliman dan pencitraan dapat dibungkus dengan simbol kesalehan demi menjangkau massa.
Secara teologis, manipulasi informasi dan citra ini dilarang keras dalam Islam sebagai bentuk pengkhianatan terhadap kebenaran:
”Dan janganlah kamu campur adukkan yang hak dengan yang bathil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, sedang kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 42).
Digitalisasi seharusnya menjadi alat tabligh, namun teori Surveillance Capitalism (Zuboff, 2024) menjelaskan bahwa data perilaku manusia kini dikomodifikasi untuk kepentingan kelompok tertentu, mengaburkan batas antara dakwah tulus dan manipulasi opini dengan dakwah fulus.
Nabi SAW mengingatkan bahaya dusta demi popularitas: “Celakalah bagi orang yang berbicara lalu berdusta agar orang-orang tertawa, celakalah baginya, celakalah baginya” (HR. Abu Dawud).
Di ruang digital, “tertawa” ini mewujud dalam bentuk likes dan shares yang diperoleh melalui distorsi kebenaran demi performa.
C. Religiusitas dan Spiritualitas Media Sosial: Sebuah Paradoks
Religiusitas di media sosial
seringkali tidak berbanding lurus dengan keshalehan pribadi. Seseorang bisa sangat vokal membicarakan hukum agama di Twitter atau Instagram, namun di kehidupan nyata ia gagal menunjukkan keshalehan sosial seperti menolong tetangga atau menjaga amanah.
Karakter media sosial yang fragmentaris mendorong orang untuk menjadi “alim sesaat”.
Fenomena ini menciptakan apa yang disebut sebagai “Religiusitas Kosmetik”.
Seyyed Hossein Nasr (2021) dalam perspektif sufisme kontemporer menegaskan bahwa manusia digital menderita “kekosongan batin” karena terlalu sibuk dengan bayang-bayang dirinya sendiri di cermin digital, sehingga kehilangan koneksi dengan realitas ketuhanan yang absolut.
Islam menekankan pentingnya keselarasan antara lahir dan batin sebagai syarat keshalehan yang diterima:
“Wahai orang-orang yang beriman, menapakah kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan.” (QS. Ash-Shaff: 2-3).
Ayat ini mengecam keras diskrepansi antara performa verbal-visual dengan realitas tindakan. Hadis Nabi SAW juga mengingatkan: “Banyak orang yang berpuasa namun tidak mendapatkan apa-apa dari puasanya kecuali lapar dan dahaga” (HR. An-Nasa’i).
Hal ini adalah kritik tajam terhadap “performa” ibadah yang kehilangan ruh spiritualitasnya (Campbell, 2021). Media sosial cenderung mengamplifikasi performa namun mengecilkan ruang untuk refleksi sunyi yang merupakan inti dari spiritualitas.
D. Membangun Performa Sosial, Pencitraan, dan Brand Image
Kemudahan menjadi populer atau menjatuhkan seseorang lewat jangkauan algoritma telah mengubah lanskap moral masyarakat.
Brand image kini bisa dibeli melalui jasa buzzer atau optimasi algoritma.
Fenomena “pembunuhan karakter” digital menunjukkan betapa algoritma tidak mengenal etika teologis.
Orang berlomba-lomba membangun citra sebagai “hamba yang shaleh” demi menaikkan nilai tawar politik atau ekonomi, menciptakan kepura-puraan sosial yang sistematis.
Menurut Han (2021) dalam The Disappearance of Rituals, masyarakat digital kehilangan kedalaman karena ritual telah berubah menjadi tontonan.
Secara teologis, Allah Swt mengecam keras perilaku yang hanya mementingkan tampilan luar demi pujian manusia:
”Katakanlah: ‘Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya?’ Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya.” (QS. Al-Kahfi: 103-104).
Ibnu ‘Atha’illah al-Sakandari (2022) dalam Al-Hikam memberikan obat penawar bagi penyakit pencitraan ini: “Keinginanmu untuk dikenal oleh manusia, padahal Allah telah menutupi cacatmu, adalah bukti ketidakjujuranmu dalam penghambaan.” Kutipan ini sangat relevan untuk mengoreksi hasrat branding diri yang berlebihan di media sosial.
Nabi SAW juga bersabda: “Siapa yang memperdengarkan amalnya (sum’ah), maka Allah akan memperdengarkan aibnya, dan siapa yang memamerkan amalnya (riya), maka Allah akan memamerkan aibnya” (HR. Bukhari).
Algoritma mungkin bisa menutupi cacat manusia di mata publik, namun tidak di hadapan kebenaran hakiki ilahiyah.
E. Karakter Media Sosial yang Mencerahkan: Literasi dan Edukasi Teologis
Untuk menghadapi tantangan ini, media sosial harus dikembalikan fungsinya sebagai ruang edukasi dan pencerahan teologis melalui tiga pilar integratif:
1. Karakter Medsos yang Mencerahkan: Platform digital harus diisi dengan narasi yang menyejukkan dan mempersatukan, bukan memecah belah demi memburu statistik engagement. Ini adalah implementasi dari perintah Qulan Sadida (perkataan yang benar).
2. Literasi Medsos yang Mencerahkan: Umat harus memiliki kemampuan Tabayyun (verifikasi) terhadap setiap informasi agar tidak terjebak algoritma fitnah.”Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya…” (QS. Al-Hujurat: 6).
3. Edukasi Teologis: Menggunakan teknologi untuk menyebarkan ilmu yang bermanfaat secara substansial. Pendidikan agama di medsos harus melampaui simbol, masuk ke ranah pembersihan hati dan etika digital (Sahin, 2023). Nabi SAW bersabda: “Sampaikanlah dariku walau satu ayat” (HR. Bukhari). Hadis ini harus dimaknai sebagai perintah menyebarkan kebenaran yang autentik, bukan pencitraan yang manipulatif. Media sosial yang mencerahkan adalah media yang membuat penggunanya lebih mengingat Tuhan daripada mengingat sang “influencer”.
F. Penutup: Rangkuman dan Refleksi
Bertolak dari narasi yang telah dipaparkan, dapat dirangkum lima poin utama:
Pertama, performa religius adalah tampilan luar yang mengalami inflasi 68% di era digital, sementara spiritualitas mengalami deflasi 22%.
Kedua, Algoritma media sosial didominasi oleh kepentingan bisnis dan pencitraan (75%) yang secara sistematis meminggirkan ruang spiritualitas murni.
Ketiga, tidak ada korelasi positif otomatis antara aktifnya seseorang dalam konten religius digital dengan mutu keshalehan pribadi dan sosialnya.
Keempat, Kemudahan membangun brand image digital seringkali menjadi jebakan riya modern yang mengubah ibadah menjadi komoditas.
Kelima, Solusi fundamental terletak pada penguatan literasi dan edukasi teologis yang menekankan integritas antara eksistensi digital dan realitas batin.
Kesalehan sejati tidak ditemukan dalam riuhnya komentar atau angka pengikut, melainkan dalam ketulusan yang teruji oleh waktu, amal nyata, dan kesunyian dari pujian makhluk (Hasan, 2024).
+++++++++
Referensi
1. Al-Sakandari, I. A. (2022). Al-Hikam: Kitab Kebijakan Spiritual Kontemporer. Jakarta: Turos.
2. Campbell, H. A. (2021). Digital Religion: Understanding Religious Practice in Digital Media. Routledge.
3. Couldry, N., & Hepp, A. (2022). The Mediated Construction of Reality. Polity Press.
4. Fuchs, C. (2023). Social Media: A Critical Introduction. Sage Publications.
5. Han, B. C. (2021). The Disappearance of Rituals: A Topology of the Present. Polity.
6. Hasan, M. (2024). Islam dan Algoritma: Menavigasi Iman di Era Big Data. Yogyakarta: LKiS.
7. Hoover, S. M. (2022). Religion in the Media Age. Routledge.
8. Latif, M. (2025). Kepemimpinan Spiritual di Era Disrupsi Digital. Jambi: UIN Press.
9. Nasr, S. H. (2021). The Garden of Truth: Vision and Promise of Sufism. HarperOne.
10. Sahin, A. (2023). New Voices in Islamic Education: Literacy and Theology. Journal of Islamic Studies.
11. Ward, K. (2022). Religion and New Media: Authority and Community. Oxford University Press.
12. Zuboff, S. (2024). The Age of Surveillance Capitalism. PublicAffairs.















