JAMBIDAILY.COM– Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Provinsi Jambi terus memperkuat perannya dalam mendorong pengembangan ekonomi Islam melalui pendekatan integratif yang mencakup digitalisasi, edukasi, literasi, serta penguatan riset.
Langkah ini menjadi bagian dari program kerja strategis organisasi dalam merespons dinamika ekonomi syariah yang berkembang di daerah.
Ketua DPW IAEI Jambi, Dr. Rafidah, SE, MEI, CCIB, menyampaikan bahwa penguatan ekonomi Islam tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan sinergi antara teknologi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pengembangan basis keilmuan yang kuat.
“Integrasi digitalisasi, edukasi, literasi, dan riset merupakan fondasi utama dalam membangun ekosistem ekonomi Islam yang berkelanjutan di Jambi. Tanpa itu, potensi besar yang dimiliki daerah ini tidak akan berkembang optimal,” ujar Rafidah dalam rapat rutin bersama pengurus IAEI Jambi.
Menurut Rafidah, yang juga menjabat sebagai Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN STS Jambi sekaligus Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) AFEBIS, kehadiran IAEI Jambi, Provinsi Jambi memiliki potensi yang signifikan dalam pengembangan ekonomi syariah.
Dengan komposisi penduduk Muslim mencapai sekitar 95 persen, basis sosial ekonomi yang mendukung relatif kuat. Berdasarkan data empiris terbaru hingga awal 2026, potensi ekonomi syariah di Provinsi Jambi berdasarkan data dan perkembangan terkini per 30 April – 3 Mei 2026 dimana potensi Signifikan Basis Sosial-Ekonomi populasi Muslim di Provinsi Jambi mencapai sekitar 95 persen, didukung oleh lebih dari 4.200 masjid dan 300 pesantren.
Budaya Melayu Jambi juga kental dengan nuansa Islam, menciptakan basis sosial yang kuat. Kemudian pangsa aset perbankan syariah di Provinsi Jambi mencapai 14 persen dari total aset perbankan daerah yang bernilai Rp59 triliun.
Sektor ini tumbuh tinggi dengan kenaikan aset sekitar 26 persen, pembiayaan 19,23 persen, dan DPK 22 persen pada 2025.
Namun demikian, tingkat pemanfaatan sistem ekonomi syariah masih belum sepenuhnya optimal. Meskipun potensi besar, terdapat beberapa kendala yang disorot oleh OJK dan BI Jambi yaitu Literasi Rendah dan inklusi keuangan syariah masih menjadi tantangan utama, menyebabkan masyarakat belum sepenuhnya beralih ke layanan syariah.
Pangsa 14 persen dianggap masih relatif kecil dibandingkan potensi 95 persen penduduk Muslim, menunjukkan gap yang besar antara potensi dan realisasi. Kuantitas UMKM di Jambi meningkat (176.051 unit pada 2023), namun peningkatan jumlah pelaku usaha belum sepenuhnya diikuti dengan kualitas pengelolaan dan sertifikasi halal. Masih tingginya ketergantungan pada produk halal impor/luar daerah untuk konsumsi lokal.
Kesimpulannya ekonomi syariah di Provinsi Jambi pada 2026 sedang bertransisi dari fase potensi demografi menuju konsolidasi struktural untuk meningkatkan pangsa pasar.
Menurut Rafidah, salah satu tantangan utama dalam pengembangan ekonomi Islam di Provinsi Jambi adalah rendahnya literasi masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan syariah. Kondisi ini berdampak pada belum optimalnya adopsi sistem syariah dalam aktivitas ekonomi sehari-hari.
“Masalah utama bukan pada penerimaan konsep syariah, tetapi pada pemahaman masyarakat terhadap praktik dan manfaatnya. Karena itu, IAEI Jambi menempatkan literasi dan edukasi sebagai prioritas utama,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya transformasi digital dalam mempercepat inklusi ekonomi syariah.
Pemanfaatan teknologi digital dinilai mampu memperluas akses layanan keuangan, meningkatkan efisiensi, serta mendorong inovasi produk berbasis syariah.
Di sisi lain, penguatan riset juga menjadi agenda strategis IAEI Jambi.
Riset berbasis data dan kebutuhan lokal dinilai penting untuk menghasilkan kebijakan dan model pengembangan ekonomi Islam yang kontekstual dengan karakteristik daerah.
Studi akademik menunjukkan bahwa pengembangan ekonomi syariah yang efektif membutuhkan integrasi antara sektor keuangan, sektor riil, serta pendekatan berbasis maqashid syariah dalam pembangunan ekonomi.
Dalam konteks tersebut, IAEI Jambi berkomitmen untuk menjadi katalisator dalam membangun ekosistem ekonomi Islam yang modern dan adaptif. Melalui kolaborasi dengan pemerintah, akademisi, pelaku usaha, dan lembaga keuangan, organisasi ini diharapkan mampu mempercepat transformasi ekonomi syariah di Provinsi Jambi.
“IAEI hadir tidak hanya sebagai organisasi profesi, tetapi sebagai motor penggerak pemikiran dan aksi nyata dalam pengembangan ekonomi Islam di daerah. Fokus kami adalah menciptakan ekosistem yang berbasis ilmu, teknologi, dan nilai-nilai syariah,” tutup Rafidah. ***
JD/ Yuliana














