banner 120x600
banner 120x600
IPTEKJURNAL PUBLIK

GENERASI YANG KEHILANGAN RASA MALU: Tantangan Pendidikan Indonesia di Tengah Transformasi Digital

×

GENERASI YANG KEHILANGAN RASA MALU: Tantangan Pendidikan Indonesia di Tengah Transformasi Digital

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Oleh: Prof. Mukhtar Latif
(Guru Besar UIN STS Jambi)

A. TRANSFORMASI DIGITAL

Perkembangan teknologi digital telah mengubah secara fundamental cara manusia berpikir, berinteraksi, dan membangun identitas sosial. Media sosial, big data, budaya algoritmik, dan hiper-konektivitas digital kini tidak hanya memengaruhi sistem komunikasi modern, tetapi juga membentuk perilaku moral masyarakat, terutama generasi muda.

Dalam konteks tersebut, dunia pendidikan Indonesia menghadapi tantangan yang jauh lebih kompleks dibanding sekadar persoalan akademik, yaitu krisis karakter dan hilangnya rasa malu pada generasi digital.

Fenomena hilangnya rasa malu menjadi salah satu gejala sosial paling nyata dalam masyarakat modern.

Perilaku yang dahulu dianggap memalukan kini dipertontonkan secara terbuka di media sosial demi memperoleh perhatian publik. Budaya viralitas, flexing, cyberbullying, penghinaan digital, eksploitasi kehidupan pribadi, hingga normalisasi perilaku kasar menunjukkan bahwa masyarakat modern sedang mengalami perubahan moral yang serius.

Dalam masyarakat tradisional, rasa malu berfungsi sebagai kontrol moral internal yang menjaga manusia dari tindakan menyimpang.

Namun dalam masyarakat digital modern, rasa malu perlahan kehilangan fungsi etiknya akibat dominasi budaya hiper-visibilitas digital.

Sejumlah pakar pendidikan, psikologi sosial, dan filsafat modern menilai bahwa generasi digital saat ini sedang mengalami krisis moral yang ditandai dengan melemahnya rasa malu, meningkatnya budaya validasi sosial, serta hilangnya batas antara ruang privat dan ruang publik.

Jonathan Haidt menyebut bahwa generasi muda pasca-1995 merupakan generasi yang tumbuh dalam phone-based childhood, yaitu masa kanak-kanak yang dibentuk oleh smartphone dan media sosial.¹

Menurutnya, budaya digital telah mengubah struktur psikologis generasi muda sehingga mengalami peningkatan kecemasan sosial, krisis identitas, dan penurunan sensitivitas moral.

Dalam bukunya The Anxious Generation, Haidt menjelaskan bahwa generasi digital hidup dalam ruang virtual yang terus menuntut perhatian, pengakuan, dan eksistensi publik.²

Media sosial menciptakan budaya hiper-eksposur yang membuat generasi muda semakin sulit membedakan antara kebutuhan aktualisasi diri dan pencarian validasi sosial.

Pandangan serupa dikemukakan Byung-Chul Han yang menyatakan bahwa masyarakat modern bergerak menuju Transparency Society, yaitu masyarakat yang kehilangan batas privat akibat dorongan untuk selalu tampil dan terlihat di ruang digital.³ Menurut Han, budaya transparansi digital menyebabkan manusia modern kehilangan kedalaman moral karena hidup dalam tekanan eksistensi visual dan pengakuan publik.

Sementara itu Jean M. Twenge menjelaskan bahwa Generasi Z merupakan generasi pertama dalam sejarah manusia yang mengalami masa remaja sepenuhnya bersama smartphone dan media sosial.⁴ Generasi ini tumbuh dalam budaya:
scrolling tanpa batas,
obsesi likes,
pencitraan digital,
dan kebutuhan pengakuan sosial yang sangat tinggi.

Akibatnya rasa malu mengalami pergeseran makna. Banyak individu tidak lagi malu mempertontonkan perilaku negatif, tetapi justru malu jika tidak mendapatkan perhatian sosial.

Fenomena ini semakin kompleks karena generasi yang paling dominan dalam budaya digital saat ini adalah Generasi Z dan Generasi Alpha. Generasi Z merupakan kelompok yang lahir sekitar tahun 1997–2012, sedangkan Generasi Alpha lahir setelah tahun 2013 dan tumbuh sepenuhnya dalam ekosistem digital berbasis media sosial dan algoritma.⁵

Berbeda dengan Generasi X yang masih mengalami masa transisi analog menuju digital, serta Generasi Y (millennials) yang mengalami awal perkembangan internet, Generasi Z dan Alpha lahir dalam budaya hiper-konektivitas digital. Akibatnya pembentukan identitas sosial mereka lebih banyak dipengaruhi media sosial dibanding keluarga dan sekolah.

Data internasional tahun 2025 menunjukkan peningkatan signifikan kasus cyberbullying, depresi digital, krisis identitas, dan gangguan kecemasan sosial pada remaja akibat paparan media sosial yang berlebihan.⁶

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa krisis rasa malu bukan lagi sekadar persoalan individual, tetapi telah menjadi tantangan besar pendidikan modern, termasuk pendidikan Indonesia di tengah transformasi digital.

Dalam konteks Indonesia menuju Indonesia Emas 2045, fenomena ini menjadi tantangan serius bagi pendidikan nasional.

Pendidikan modern tidak cukup hanya membangun kecerdasan akademik, tetapi juga harus merekonstruksi kembali kesadaran etik, empati sosial, dan martabat kemanusiaan sebagai fondasi utama peradaban masa depan.

Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 menegaskan bahwa pendidikan nasional harus berlangsung secara humanistik dan membangun keseimbangan antara kompetensi intelektual serta pembentukan karakter peserta didik.⁷
Paper ini bertujuan menganalisis fenomena generasi yang kehilangan rasa malu, menjelaskan generasi yang paling terdampak budaya digital, mengkaji teori-teori mutakhir tentang hilangnya rasa malu, serta menawarkan rekonstruksi pendidikan humanistik sebagai tantangan utama pendidikan Indonesia di tengah transformasi digital.

B. GENERASI DIGITAL DAN KRISIS IDENTITAS MORAL

1. Generasi yang Paling Terdampak Budaya Digital
Fenomena hilangnya rasa malu paling dominan terjadi pada Generasi Z dan Generasi Alpha karena kedua generasi ini tumbuh dalam budaya media sosial dan algoritma digital.

a. Generasi X
Generasi X lahir sekitar tahun 1965–1980. Mereka tumbuh dalam budaya analog dengan interaksi sosial langsung yang masih kuat. Pendidikan moral generasi ini lebih banyak dibentuk oleh keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial tradisional.
Karena itu Generasi X cenderung masih memiliki batas yang jelas antara ruang privat dan ruang publik.

b. Generasi Y (Millennials)
Generasi Y lahir sekitar tahun 1981–1996. Mereka mengalami masa transisi dari dunia analog menuju digital. Generasi ini mulai mengenal internet dan media sosial pada masa remaja atau dewasa muda.
Walaupun cukup adaptif terhadap teknologi, Generasi Y masih memiliki pengalaman sosial non-digital yang relatif kuat.

c. Generasi Z
Jean M. Twenge menjelaskan bahwa Generasi Z merupakan generasi pertama yang sepenuhnya tumbuh bersama smartphone dan media sosial.⁸
Mereka hidup dalam:
budaya scrolling,
komunikasi instan,
validasi digital,
dan hiper-konektivitas.
Akibatnya identitas sosial Generasi Z sangat dipengaruhi persepsi publik digital.

d. Generasi Alpha
Generasi Alpha merupakan generasi paling digital dalam sejarah manusia. Mereka lahir ketika TikTok, YouTube, video pendek, dan algoritma media sosial telah menjadi bagian kehidupan sehari-hari.
Generasi ini tumbuh dengan:
layar sentuh,
budaya hiper-visual,
konten instan,
dan interaksi digital sejak usia dini.
Akibatnya pembentukan moral mereka lebih banyak dipengaruhi algoritma dibanding interaksi sosial tradisional.

2. Krisis Moral Generasi Digital
Fenomena:
flexing,
budaya viral,
cyberbullying,
pencitraan digital,
penghinaan publik,
dan oversharing
menunjukkan bahwa generasi digital mengalami krisis identitas moral.
Jonathan Haidt menjelaskan bahwa generasi digital mengalami peningkatan kecemasan sosial dan penurunan sensitivitas moral akibat dominasi budaya smartphone dan media sosial.⁹
Generasi muda akhirnya hidup dalam tekanan untuk:
selalu terlihat menarik,
selalu eksis,
selalu viral,
dan selalu mendapatkan perhatian.

Akibatnya banyak individu lebih takut kehilangan followers dibanding kehilangan martabat moral.

Kondisi ini diperparah oleh budaya media sosial yang menjadikan perhatian publik sebagai ukuran keberhasilan sosial. Semakin viral seseorang, semakin tinggi pengaruh sosialnya. Akibatnya sebagian generasi muda rela:
membuka aib pribadi,
membuat konten tidak bermoral,
menghina orang lain, bahkan mempermalukan dirinya sendiri demi memperoleh validasi digital.

Fenomena tersebut menunjukkan bahwa krisis rasa malu bukan hanya masalah moral personal, tetapi juga akibat perubahan struktur sosial digital yang menggeser nilai-nilai etik tradisional.

C. TEORI-TEORI MUTAKHIR TENTANG HILANGNYA RASA MALU

1. Teori Transparency Society: Byung-Chul Han
Byung-Chul Han menjelaskan bahwa masyarakat modern bergerak menuju Transparency Society, yaitu masyarakat yang menghapus batas privat demi eksistensi publik digital.¹⁰
Dalam masyarakat digital: “yang tidak terlihat dianggap tidak eksis.”
Akibatnya manusia terdorong untuk:
terus tampil,
terus membagikan kehidupan pribadi,
dan terus mencari visibilitas.
Teori ini menjelaskan mengapa generasi modern tidak lagi malu membuka:
aib,
konflik pribadi,
bahkan perilaku menyimpang di media sosial.
Budaya digital modern menjadikan eksistensi visual lebih penting dibanding kedalaman moral.

2. Teori Performative Identity: Erving Goffman
Erving Goffman menjelaskan bahwa kehidupan sosial manusia merupakan panggung pertunjukan identitas.¹¹
Dalam era digital, teori ini berkembang menjadi budaya identitas performatif (performative identity culture).
Generasi digital akhirnya lebih sibuk:
membangun citra,
mengatur tampilan diri,
dan mempertahankan persepsi publik digital.
Mereka tidak hidup untuk menjadi baik, tetapi untuk terlihat baik.
Akibatnya muncul budaya pencitraan sosial yang membuat banyak individu kehilangan autentisitas moral.

3. Teori Attention Economy
Teori ekonomi atensi menjelaskan bahwa perhatian manusia telah berubah menjadi komoditas utama dalam kapitalisme digital.¹²
Platform media sosial memperoleh keuntungan dari:
perhatian,
emosi,
konflik,
dan keterlibatan pengguna.
Akibatnya algoritma lebih menyukai:
sensasi,
kemarahan,
kontroversi,
hiper-emosionalitas.
Fenomena ini menyebabkan banyak generasi muda rela melakukan tindakan memalukan demi viralitas.
Dalam sistem digital modern, perhatian publik menjadi “mata uang sosial” yang bernilai ekonomi.

4. Teori Digital Narcissism:Jean Twenge
Jean M. Twenge menjelaskan bahwa budaya media sosial memperkuat narsisme digital dan kebutuhan validasi sosial generasi muda.¹³
Fenomena:
flexing,
obsesi followers,
pencitraan digital,
budaya pamer,
menunjukkan bahwa harga diri generasi digital sangat dipengaruhi pengakuan publik online.
Akibatnya rasa malu bergeser: bukan malu melakukan keburukan, tetapi malu jika tidak mendapatkan perhatian sosial.

5. Teori Moral Desensitization; Jonathan Haidt
Jonathan Haidt menjelaskan bahwa paparan terus-menerus terhadap konten negatif menyebabkan menurunnya sensitivitas moral generasi muda.¹⁴
Ketika manusia terlalu sering melihat:
penghinaan,
kekerasan verbal,
cyberbullying,
konflik digital,
maka otak perlahan menganggap semua itu normal.
Inilah yang menyebabkan sebagian generasi muda tidak lagi merasa malu melakukan perilaku kasar di ruang publik digital.

6. Teori Surveillance Capitalism: Shoshana Zuboff
Shoshana Zuboff menjelaskan bahwa perusahaan digital modern memonetisasi perilaku manusia melalui sistem pengawasan algoritmik.¹⁵
Platform digital mempelajari:
emosi,
kebiasaan,
dan perhatian manusia
untuk mempertahankan keterlibatan pengguna.
Akibatnya media sosial secara sistemik memproduksi budaya hiper-emosional dan konflik sosial.

7. Teori Network Society: Manuel Castells
Manuel Castells menjelaskan bahwa masyarakat modern telah berubah menjadi network society, yaitu masyarakat yang dibentuk oleh jaringan informasi digital.¹⁶

Dalam masyarakat jaringan: otoritas tradisional seperti keluarga dan sekolah mengalami pelemahan.
Akibatnya algoritma digital perlahan menggantikan peran pendidikan moral tradisional.

D. TANTANGAN PENDIDIKAN INDONESIA DI TENGAH TRANSFORMASI DIGITAL

1. Sekolah Kehilangan Otoritas Moral
Salah satu krisis terbesar pendidikan modern adalah melemahnya pengaruh sekolah dibanding media sosial.
Jika dahulu guru menjadi pusat otoritas moral, kini influencer digital lebih berpengaruh terhadap pembentukan identitas generasi muda.
Akibatnya pendidikan formal sering kalah oleh budaya viral media sosial.
Banyak peserta didik lebih mengenal figur digital dibanding tokoh pendidikan. Bahkan sebagian anak lebih mempercayai konten media sosial dibanding nasihat guru atau orang tua. Kondisi ini menunjukkan bahwa transformasi digital telah mengubah pusat otoritas sosial generasi muda.

2. Pendidikan Terlalu Fokus Akademik
Pendidikan modern sering terlalu fokus pada:
nilai,
ranking,
kompetisi,
sertifikasi.
Sementara pendidikan karakter menjadi pelengkap administratif.
Martha Nussbaum menjelaskan bahwa pendidikan yang terlalu ekonomistik berisiko melahirkan manusia efisien tetapi miskin empati sosial.¹⁷
Padahal dunia digital membutuhkan manusia yang memiliki:
empati,
moralitas,
integritas,
dan human literacy.
Bangsa tidak runtuh karena kekurangan orang pintar. Bangsa runtuh ketika kehilangan moralitas dan rasa malu sosial.

3. Rekonstruksi Pendidikan Karakter
Pendidikan masa depan harus bergerak menuju:
pendidikan humanistik,
literasi etika,
etika digital,
dan pendidikan empati sosial.
Generasi muda harus diajarkan:
malu berbohong,
malu menghina,
malu melakukan manipulasi,
malu merendahkan orang lain.
Sebaliknya mereka tidak boleh malu:
hidup sederhana,
bersikap sopan,
menghormati guru,
menunjukkan empati.

Sekolah perlu kembali menjadi ruang pembentukan karakter, bukan sekadar ruang produksi angka akademik. Guru tidak hanya berfungsi sebagai pengajar materi, tetapi juga pembimbing moral dan teladan sosial bagi peserta didik.

Keluarga juga harus kembali menjadi fondasi pendidikan karakter. Banyak anak hari ini memiliki ribuan followers di media sosial, tetapi kehilangan ruang dialog emosional di rumah. Ketika komunikasi keluarga melemah, media sosial mengambil alih proses pembentukan identitas generasi muda.
Karena itu pendidikan Indonesia membutuhkan kolaborasi:
sekolah,
keluarga,
masyarakat,
dan ekosistem digital
untuk membangun generasi yang cerdas sekaligus bermoral.

E. PENUTUP

Fenomena generasi yang kehilangan rasa malu menunjukkan bahwa masyarakat digital modern sedang mengalami transformasi moral yang sangat serius. Hilangnya rasa malu bukan sekadar persoalan individual, tetapi merupakan konsekuensi struktural dari budaya algoritmik, ekonomi atensi, narsisme digital, dan hiper-visibilitas media sosial.

Generasi Z dan Generasi Alpha menjadi kelompok paling rentan karena mereka tumbuh sepenuhnya dalam budaya digital berbasis algoritma.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka dunia pendidikan berisiko melahirkan generasi:
cerdas tetapi kehilangan empati,
pintar tetapi miskin integritas,
unggul teknologi tetapi rapuh moralitas.

Karena itu pendidikan Indonesia di tengah transformasi digital tidak cukup hanya membangun kecerdasan akademik. Pendidikan harus merekonstruksi kesadaran etik, empati sosial, martabat kemanusiaan, dan integritas moral sebagai fondasi utama peradaban Indonesia masa depan.
Di tengah derasnya transformasi digital, keunggulan manusia bukan lagi sekadar kemampuan teknis, tetapi kemampuan menjaga moralitas dan kemanusiaan.

Bangsa besar tidak hanya dibangun oleh manusia-manusia pintar, tetapi oleh generasi yang masih memiliki hati nurani, adab, dan rasa malu.

TEFETENSI DAN CATATAN KAKI

¹ The Anxious Generation, New York: Penguin Press, 2024, hlm. 15–22.

² The Anxious Generation, hlm. 52–61.

³ The Transparency Society, Stanford: Stanford University Press, 2023, hlm. 8–14.

⁴ Generations, New York: Atria Books, 2023, hlm. 44–48.
⁵ Generations, hlm. 81.

⁶ Nature Editorial Team, “Social Media and Adolescent Mental Health Trends 2025,” Nature Human Behaviour, 2025.

⁷ Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah.

⁸ Generations, hlm. 81–89.

⁹ The Anxious Generation, hlm. 73–79.

¹⁰ The Transparency Society, hlm. 11–15.

¹¹ The Presentation of Self in Everyday Life, London: Penguin Modern Classics Revised Edition, 2023, hlm. 27.

¹² The Attention Merchants, New York: Vintage Updated Edition, 2023, hlm. 31–35.

¹³ Generations, hlm. 91–96.

¹⁴ The Anxious Generation, hlm. 83–90.
¹⁵ The Age of Surveillance Capitalism, New York: Public Affairs Updated Edition, 2023, hlm. 118–125.

¹⁶ The Rise of the Network Society, Oxford: Wiley-Blackwell Revised Edition, 2023, hlm. 41–43.

¹⁷ Not for Profit, Princeton: Princeton University Press Updated Edition, 2023, hlm. 96–101.

Tinggalkan Balasan