Berubah Jadwal, Cuti Bersama Idul Fitri ASN Pemprov Jambi Mulai 23 Mei 2020
1 min readJAMBIDAILY WISATA – Cuti bersama Idul fitri untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah provinsi Jambi, berubah jadwal dimulai pada 23 Mei 2020.
Awalnya Berdasarkan surat nomor S-1195/BKD -4.2/V/2020, per tanggal 15 Mei 2020 yang ditandatangani Plt Kepala BKD Provinsi Jambi, libur lebaran dan cuti bersama hanya dilaksanakan selama 4 hari, mulai dari 21 s.d 25 Mei 2020.
Berubah menyusul hasil rapat terbatas tentang cuti bersama tahun 2020 yang dipimpin oleh presiden republik Indonesia tanggal 20 Mei 2020 dan dikeluarkannya surat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Nomor 1198/BKD-4.2/V/2020 tanggal 18 Mei 2020 dan Nomor S-1201/BKD-4.2/V/2020 tanggal 20 Mei 2020; Bahwa cuti semula tanggal 22 Mei diubah menjadi hari kerja.
Sebaimana disampaikan Johansyah, Kepala Biro Humas dan protokoler setda pemprov Jambi dalam keterangan tertulisnya bahwa selain itu pelaksanaan laporan keberadaan pegawai tanggal 21 s.d 22 Mei 2020 adalah uji coba pelaksanaan Sistem Absensi Online (SiAbon) bagi ASN, lalu pegawai kontrak /PTT tetap melaporkan keberadaannya mulai tanggal 21 s.d 25 Mei 2020.
Kemudian pelaksanaan pelaporan keberadan ASN pada libur nasional dan cuti bersama melalui SiAbon dimulai 23 s.d 25 Mei 2020.
(Hendry Noesae)
Berita Terkait:
ASN Jambi Cuti Lebaran Diawasi GPS dan Dilacak Lewat Aplikasi SiAbon