27 Juli 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Disbudpar Prov Jambi Salurkan Bantuan Sosial untuk Seniman Terdampak Covid-19 Jelang Idul Fitri

2 min read

Eri Argawan (Baju Biru) saat menyerahkan bantuan kepada salah satu seniman/Foto: Ist

JAMBIDAILY BUDAYA – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Jambi salurkan bantuan sosial dari pemerintah provinsi Jambi kepada seniman terdampak covid-19 jelang Idul Fitri 1441 H/2020 (Jum’at, 22/05/2020).

Saat menyerahkan bantuan, Jum’at (22/05/2020) malam, Plt Kepala Disbudpar provinsi Jambi Dr Sri Purnama Syam, melalui Eri Argawan Kasi Tradisi, menuturkan bahwa Bantuan yang disalurkan sebanyak 137 paket diperuntukkan bagi seniman dan pemandu wisata di provinsi Jambi.

“Sebelumnya kami sudah mendata sebagaimana arahan pemerintah pusat, tentang bantuan yang akan dikucurkan bagi para pekerja seni yang terdampak covid-19 namun belum ada perkembangan dan masih menunggu. Sehingga Kadis berinisiatif memperjuangkan bantuan sembako terlebih dahulu pada pemerintah provinsi Jambi,” Terang Eri Argawan, Jum’at (22/05/2020) malam.

Penyerahan telah dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Jambi, kepada perwakilan seniman dan pemandu wisata di posko satgas covid-19 provinsi Jambi.

“Sudah diserahkan secara simbolis oleh pak Gubernur, dan saya melanjutkan amanah ini sesuai arahan kadis untuk segera disalurkan,” Tutur Eri Argawan, saat menyerahkan bantuan di Taman Budaya Jambi (TBJ) di Sungai Kambang, Telanaipura kota Jambi.

Eri, mengakui bahwasanya sembako yang disalurkan belum mencapai jumlah yang diharapkan sehingga belum dapat merata kepada pekerja seni di kota Jambi khususnya.

“Ini belum semuanya, 137 paket untuk seniman dan pemandu wisata. Data telah kita kirim ke pusat, masih menanti perkembangan bantuan. Jumlah ini masih jauh dari yang kita data, minimal harapan Disbudpar dapat segera memberikan yang ada terlebih dahulu,” Tutup Eri Argawan.

 

(Hendry Noesae)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 + 4 =