25 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Aspers Panglima TNI Pimpin Sidang Pantukhir Perwira PSDP Penerbang TNI

2 min read

JAMBIDAILY JAKARTA – Asisten Personel (Aspers) Panglima TNI Marsda TNI Diyah Yudanardi selaku Ketua Panitia Pusat Penerimaan Perwira Prajurit Sukarela Dinas Pendek (PSDP) Penerbang TNI, didampingi Dankodiklat TNI Mayjen TNI Dr. Sudirman, S.H., M.M., Aspers Kasau Marsda TNI A. Gustaf Brugman, M.Si. (Han) dan Waaspers Kasal Laksma TNI Budhiyanto, S.T., M.AP., memimpin rapat sidang Panitia Penentuan Terakhir (Pantukhir) tahap dua calon Perwira PSDP Penerbang TNI, bertempat di Rindam Jaya, Jakarta Timur, Selasa (3/11/2020).

Dalam sambutannya, Aspers Panglima TNI menyampaikan bahwa nantinya para calon siswa PSDP Penerbang ini diarahkan untuk dapat mengisi atau mengawaki alat utama sistem senjata berupa pesawat-pesawat TNI baik Fix Wing maupun Rotary Wing (Helikopter). “Untuk menjadi penerbang TNI, selain memenuhi syarat sebagai prajurit TNI juga harus memenuhi syarat sebagai penerbang TNI,” ujarnya.

Lebih lanjut Marsda TNI Diyah Yudanardi mengatakan bahwa Penerimaan Perwira PSDP  Penerbang TNI kali ini merupakan langkah awal yang bernilai strategis dan berdimensi jangka panjang dalam sistem pembinaan personel dan tenaga manusia TNI. “Para calon Perwira PSDP Penerbang TNI tahun ini akan berpengaruh terhadap kualitas hasil didik dan kinerja TNI hingga 35 tahun kedepan,” jelasnya.

“Untuk menjadi prajurit yang tangguh dan unggul dimulai dari langkah awal Pembinaan Personel Manusia (Binpersman) yakni penerimaan prajurit. Kalau dari awal penerimaan prajurit mengabaikan standard minimum kompetensi performance, maka menjadi hal yang wajar konsekwensi logisnya bahwa prajurit kedepan tidak akan menjadi prajurit yang unggul,” tegas Aspers Panglima TNI.

Hasil Sidang Pantukhir Aspers Panglima TNI memutuskan dari 51 orang calon Perwira Penerbang yang mengikuti sidang Pantukhir seleksi tingkat pusat tahap dua, diputuskan hanya 35 orang calon yang dinyatakan lulus dan 16 orang dinyatakan gagal atau tidak memenuhi syarat.

Calon Perwira Penerbang yang dinyatakan lulus tersebut selanjutnya akan menjalani Pendidikan Latihan Dasar Kemiliteran, Pendidikan Dasar Golongan Perwira dan Pendidikan Matra yang semuanya dilaksanakan di Akmil Magelang selama 7 bulan. Selanjutnya melaksanakan pendidikan terbang di Lanud Adi Sucipto Yogyakarta selama kurang lebih 24 bulan.

Penutup rangkaian kegiatan Sidang Pantukhir dilaksanakan penandatanganan berita acara penyerahan calon Perwira PSDP Penerbang TNI dari Aspers Panglima TNI Marsda TNI Diyah Yudanardi kepada Dankodiklat TNI Mayjen TNI Dr. Sudirman, S.H., M.M. Dimana Kodiklat TNI merupakan Badan Pelaksana Pusat TNI untuk mendidik dan melatih sebagai calon Penerbang TNI yang handal dimasa yang akan datang. (Puspen TNI)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

96 − 92 =