Pemprov Anggarkan Dana Rp.20 M untuk Vaksin Covid-19 di Tahun 2021
3 min readJAMBIDAILY KESEHATAN – Sekretaris Daerah Provinsi Jambi menyatakan Pempov Jambi telah menentukan fokus anggaran pemerintah untuk penanganan kesehatan mengatasi covid 19 di Provinsi Jambi. Untuk itu sudah dialokasikan anggaran Rp. 20 milyar untuk tahun 2021 untuk penanganan vaksin Covid 19. Penganggarannya dialokasikan melalui beberapa OPD terkait antara lain Rumah Sakit dan Dinas Kesehatan.
Hal Ini disampakannya setelah menjadi pembicara dalam Webminar bertajuk Vaksin Aman Masyarakat Sehat di ruang utama Kantor Gubernur Jambi Kamis (3/11). Webminar yang digelar oleh Dinas KOminfo Provinsi Jambi ini juga menghadirkan pembicara dari praktisi dan peneliti kesehatan Islam dr. Meity Elvina, Sp. OG, M.Ked, PG.Cert. Tampil juga Dr. Ummi Kalsum, SKM, MKM dari Dewan Riset Daerah Provinsi Jambi selaku Moderator. Webminar ini dilaksanakan juga atas kerjasama dengan Komite Penanganan Covid-19 Dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) atas inisiasi Kementerian Kominfo RI bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jambi.
Menurut Sekda, pemberian vaksin yang telah dianggarkan ini sangat penting untuk dilaksanakan di Provinsi Jambi. “Pemberian vaksin atau imunisasi Covid 19 ini akan membentuk kekebalan kelompok pada masyarakat, memutuskan mata rantasi penularan Covid-19, hal tersebut dilakukan sebagai upaya akselerasi dalam penanggulangan pandemi covid-19 di Provinsi Jambi,” jelasnya saat menjadi narasumber webminar.
Selanjutnya Sekda juga menyatakan beberapa manfaat vaksinasi covid 19 ini pada masyarakat antara lain akan menurunkan jumlah penderita yang terjangkit dan resiko kematian akibat Covid 19. “Melalui vaksinasi akan dilindungi dan diperkuat sistem kesehatan secara menyeluruh. Produktivitas masyarakat akan meningkat dan akan meminimalkan dampak sosial ekonomi,” jelasnya.
Sekda juga menjelaskan bahwa pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya keras mengatasi Covid 19 ini sambil memperhatikan pelayanan terhadap para pasien penderita. Untuk itu telah tersedia 13 rumah sakit rujukan dengan kapasitas 364 tempat tidur. Untuk Provinsi Jambi ada 58 tempat tidur, Kota Jambi 82 tempat tidur, Bungo 18 tempat tidur, Kerinci 36 tempat tidur, Sarolangun 22 tempat tidur, Muaro Jambi 35 tempat tidur, Tebo 7 tempat tidur, Merangin 32 tempat tidur, dan di Tanjab Timur 15 tempat tidur.
“Untuk memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid 19 ini dilakukan isolasi mandiri dan karantina terhadap pasien terkonfirmasi. Pemerintah Provinsi Jamni telah menyediakan ruang isolasi di 11 Kabupaten/Kota.Provinsi Jambi telah menyediakan tempat karantina untuk tenaga kesehatan yang bertugas di Rumah Sakit yang menangani Covid 19 di Provinsi Jambi di Gedung Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Kecamatan Telanaipura,” ungkapnya.
Sekda juga menjelaskan bahwa saat ini pemeriksaan terhadap pasien Covid 19 dapat dilakukan langsung di Provinsi Jambi. Adapun kapasitas SWAB per hari, BPOM sebanyak 80 spesimen per pemeriksaan yang berarti bisa mencapai 160 spesimen per hari. Di Labkesda sebanyak 90 spesimen per pemeriksaan atau bisa 180 per hari.
“Untuk di RS Bratanata masih dalam proses persiapan, sementara untuk RS Raden Mattaher hanya memfasilitasi pelaksanaan SWAB untuk pasien yang dirawat di RSUD tersebut dan tenaga medisnya sendiri dengan 2 alat tes PR sebanyak 120 spesimen per hari,” jelasnya. (Maria/foto: Novriansah, kameramen:Said Usman/Humas Pemprov Jambi)