26 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Satgas Yonif Raider 200 Pos Apauping Terima 5 Pucuk Senjata Api Rakitan dari Masyarakat Sipil di Perbatasan

2 min read

JAMBIDAILY MALINAU – Setelah mendapatkan penyerahan 3 pucuk senjata api rakitan jenis penabur, Pos Apauping SSK 1 Satgas Pamtas Yonif Raider 200/BN kembali menerima 5 pucuk senjata api rakitan di Desa Lango Kecamatan Bahau Ulu Kabupaten Malinau Provinsi Kalimantan Utara.

DAN SSK 1 Letnan satu Inf Yusuf menjelaskan, ini merupakan hasil nyata dari terjalinnya hubungan emosional yang baik antara TNI dengan masyarakat terutama anggota Satgas Pamtas Pos Apauping, dirilis di Desa Lango Kec. Bahau Ulu Kab. Malinau Prov. Kaltara Jumat (8/1/2021)

Kami menerima laporan dari Kepala Desa Apauping Bapak Novrianus Daud (50) bahwa ada 3 orang masyarakat yaitu Bapak Amay Bilun (42), Bapak Icen (37), dan Bapak Albert (41), yang akan menyerahkan senjata api rakitan sejumlah 5 pucuk kepada anggota Pos Apauping murni dari kesadaran diri dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

Kegiatan penyerahan senjata api rakitan ini dilaksanakan di kediaman Kepala Desa Apauping,Bapak Novrianus Daud (50) yang dihadiri oleh Bapak Iwan (ketua pemuda), Bapak Yuel (Babinsa) dan aparat desa serta pengurus adat setempat.

Di tempat lain Dansatgas Pamtas RI – MLY Yonif Raider 200/BN Mayor Inf Andy Irawan S.H mengatakan, ” Penyerahan senjata api rakitan yang ke dua kali oleh pos Apauping ini membuktikan adanya kedekatan dan telah terjalin hubungan emosional yang baik anatara Pamtas dengan masyarakat, dengan sendirinya masyarakat akan percaya dan bahwa TNI ada dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat ” ucapnya.

Novrianus Daud (50) selaku Kepala Desa Apauping mewakili masyarakat Desa Apauping mengatakan,”Saya mewakili masyarakat Desa Apauping sangat berterimakasih kepada bapak-bapak anggota Satgas Pamtas yang sudah membuka wawasan kami tentang bahanya memiliki senjata api secara ilegal”, ungkapnya.

Editor : Firdaus

Sumber : Pendam II/Sriwijaya

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

− 3 = 7