26 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Langgar Prokes Swiss-Belhotel ‘Bungkam’? Proses Hukum Berjalan

3 min read

Tangkapan Layar

JAMBIDAILY HUKUM – Pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di The View-Swiss Belhotel Kota Jambi, karena adanya pesta ulang tahun (Sabtu, 24/04/2021) yang lalu masih dalam proses hukum.

Kompol Handres, Kasat Reskrim Polresta Jambi menuturkan masih menunggu keterangan dari para Ahli, sementara itu proses hukum berjalan. “Masih menunggu keterangan dari ahli yaa…untuk hotel sudah menerima sanksi administratif dari pemkot (Jambi-red),” Tuturnya kepada jambidaily.com (Sabtu, 08/05/2021).

Ketika dipertanyakan apakah secara hukum juga akan di proses “Masih berproses ya,” Jawabnya singkat.

Sementara itu pihak Swiss-Belhotel, Silvy Wong selaku Marcom ketika dihubungi melalui pesan singkat (Senin, 26/04/2021) dan hari ini (Sabtu, 08/05/2021) tetap tak menjawab hingga informasi ini disiarkan kepada publik.

Sebelumnya Ibnu Kholdun, Pengamat sosial (Senin, 26/04/2021 Kepada jambidaily.com, Efek jera diperlukan karena ada Asas persamaan kedudukan di dalam hukum mencontohkan peristiwa yang sempat heboh di kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjab Barat) dan di Kabupaten Batanghari

“Tetap dibutuhkan efek jera, kita contohkan peristiwa di Tanjab Barat dan Batanghari proses hukum berlaku. Kita mengenal Asas persamaan kedudukan di dalam hukum (equality before the law). Siapa saja pelanggar prokes harus dilakukan penegak hukum, ini penting juga bagi penegak agar tidak ada kecemburuan sosial terhadap pelaku lain. Tentunya sebagai upaya sama-sama menjaga pemutus mata rantai Covid-19, jangan lagi ada penyedia tempat hiburan seperti itu,” Ujar Ibnu Kholdun.

“Terkait sanksi, itu ada berupa denda dan ada pidana atau bisa juga dua-duanya. Hal ini tidak cukup dengan denda, namun juga pidana tidak ada jeranya kalau hanya denda karena pasti dibayar. Kalau saya berpendapat sanksi pidana juga harus diterapkan kepada pengelola. Tinggal nanti apakah pasal 55 atau 56 KUHPidana kepada penyedia, turut serta melakukan kegiatan pidana,” Tegasnya menambahkan.

Menilik kebelakang, pelanggaran diketahui setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi, bubarkan acara pesta Ulang Tahun di The View, Swissbel Hotel (Sabtu, 24/04/2021) malam.

Foto: Hendry Noesae-jambidaily.com

Dipimpin langsung Mustari, Kepala Satpol PP Kota Jambi, acara dihentikan dan langsung dibubarkan karena terbukti melanggar protokol kesehatan, peserta tanpa masker dan tentunya jarak tak terkontrol.

Dalam pantauan dan disaksikan langsung jambidaily.com, ada sekira 30 orang yang terduga ialah pelajar dari salah satu sekolah swasta di Kota Jambi, mencengangkan ketika saat didatangi petugas ruang terdengar hingar bingar alunan musik.

Ini merupakan ketegasan dari Satpol PP kota Jambi, bersama tim gugus tugas dalam penerapan PPKM Mikro yang telah berlaku di kota Jambi

“Kalian telah melanggar, ini sudah yang kedua kali. Wajib bayarkan denda, jika masih juga mengulangi kami segel tempat kalian,” Tegas Mustari, kepada pihak hotel.

Belakangan diketahui jumlah peserta ada 26 orang berdasar (Senin, 26/04/2021) para pelajar menjalani rapid antigen di sejumlah klinik yang dilakukan secara mandiri sebagai antisipasi untuk menghindari penyebaran covid-19.

(Mustari/Foto: hendry noesae-jambidaily.com)

26 pelajar yang menghadiri pesta ulang tahun di swiss-bellhotel tersebut dinyatakan Negatif Covid-19 ”Total semuanya ada 26 peserta dan dinyatakan negatif semua sudah dilakukan rapid antigen yang dilakukan secara mandiri,” ungkap Mustari, Kasat Pol PP.

Selain meminta peserta ulang tahun, melakukan rapid antigen, pihak hotel yang dianggap lalai terjadinya kerumunan disanksikan denda.

“Telah membayar denda sebesar lima juta rupiah kepada pemerintah kota Jambi. Denda hotel yang melanggar administrasi sudah dibayarkan,” tutupnya.

 

(Hendry Noesae)

 

 

 

Berita Terkait:
Satpol PP Kota Jambi, Bubarkan Pesta Ultah di Swissbel Hotel
Sesalkan Pesta Ultah di Swiss-Belhotel, Pengamat Sosial Harap Proses Hukum Berlaku
Pesta Ultah di Swiss-Belhotel, Polresta Jambi Akan Undang Semua Pihak untuk Klarifikasi
26 Pelajar Peserta Ultah di Swiss-Belhotel, Jalani Rapid Antigen

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 8 = 18