Kapolres Muarojambi dan Sekda Hadiri Rapat Satgas Penanganan Covid -19
3 min readJAMBIDAILY SENGETI – Guna mencegah, mengantisipasi dan memutus rantai daripada penyebaran Wabah Pandemi Covid 19 dan mendukung program Pemerintah, di wilayah Kabupaten Muarojambi, hari ini, Selasa (06/07/2021) bertempat di Ruangan Ridan, yang berada di Komplek Perkantoran Pemerintah daerah Kabupaten Muarojambi dilaksanakan acara Rapat Satgas Penanganan Covid 19, dipimpin oleh Sekda Kabupaten Muarojambi Ir. Azrin, M.Si.
Selain itu, pada Rapat ini juga dihadiri dan diikuti oleh Kapolres Muarojambi Akbp Yuyan Priatmaja, S.I.K.,M.H, bersama Kajari Melinda, S.H.,M.H, Pabung 0415/Jambi Mayor Inf. Syafendi, S.Ag, Asisten III Sekda Kabupaten Muarojambi Junaidi, S.P.,M.M, Kabag Ops Polres Muarojambi Kompol Rinto H. Simbolon, S.E.,S.I.K, Kadis Sosial Drs. Rossa Candra Budi, M.Pd, Kadis Pendidikan Erwanisah, S.E, Sekdis Dishub Kabupaten Muarojambi Yakub, Sekdis Sat Pol PP Kabupaten Muarojambi Herman Susilo, S.E, Sekretaris BPBD Mawardi, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Muarojambi Susilo, S.H., M.H, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Muaro Jambi Ahmad Fauzan, S.H., M.H, Kabid Penanganan Penyakit Menular Dinkes Kabupaten muarojambi, Kabid Dispora, Robi Irwanda, Kabid Perdagangan Syamsul Hidayat, berikut Para Camat.
Sekda Kabupaten Muarojambi Ir. Azrin, M.Si, menyampaikan. Terkait perkembangan Covid19 yang mana Kabupaten Muarojambi ditetapkan sebagai zona merah, hal ini perlu dilakukannya Rapat Koordinasi Satgas Covid19 dalam rangka pembahasan tentang pasien Covid19 yang terus meningkat di wilayah Kabupaten Muarojambi.
“Pada Rapat Koordinasi ini kita mengundang beberapa Instansi diantaranya Dinas Pendidikan, Dinas Koperindag, Dinas Kesehatan agar menerapkan sesuai zonasinya, untuk sekolah yang sudah tutup. Saya mengimbau kepada Dinas Kesehatan agar mengupdate perhari sesuai zonasi terkait data Covid19″, ucapnya.
Kapolres Muarojambi Akbp Yuyan Priatmaja, S.I.K.,M.H, menyampaikan. Bahwa Jumlah desa di Kabupaten Muarojambi ada 155 Desa dan kelurahan dengan jumlah 1399 PPKM dari sebanyak PPKM tersebut harus selalu di pantau perkembangan nya. Guna kita memutus Rantai Covid 19.
” Untuk data yang Positif Covid 19 sebanyak 202 orang yang dirawat, kami meminta disetiap desa atau kelurahan disiapkan tempat tempat isolasi apabila ada masyarakat yang terdampak oleh Covid19″, tuturnya.
Serta Kita juga harus meluruskan permasalahan SOP tentang orang orang yg tercomfimasi Covid 19 Karena perbedaan di tiap tiap daerah dan kami meminta agar disampaikan ke desa desa.
Terkait dimulainya aktifitas belajar mengajar, kita harus mengetahui dulu wilayah mana yang bisa dan masih dalam zonasi aman, namun kita harus melakukan vaksinasi di sekolah yang akan membuka kembali aktifitas belajar mengajar dan itu membutuhkan kesanggupan Dinas Kesehatan Kabupaten Muarojambi untuk melakukan vaksinasi di sekolah.
“Terkait penyaluran bantuan Sembako yang akan diberikan kepada masyarakat yang terpapar Covid 19, ada baiknya untuk di cek terhadap masyarakat yang melakukan isolasi dan berhak mendapatkan bantuan sembako sehingga masyarakat yang terpapar Covid19 memang mendapatkan bantuan sembako yang diberikan, salah satu upaya untuk mencegah penyebaran Covid19,” tutup Kapolres Muarojambi, AKBP Yuyan Priatmaja, S.I.K.,M.H.(Hmi/Humas Polres)