banner 120x600
banner 120x600
KESEHATAN & OLAHRAGA

Usai Hearing di DPRD Tak Temui Titik Terang, PPPK Paruh Waktu RSUD Abundjani Kembali Nyatakan Mogok Kerja 

×

Usai Hearing di DPRD Tak Temui Titik Terang, PPPK Paruh Waktu RSUD Abundjani Kembali Nyatakan Mogok Kerja 

Sebarkan artikel ini

JAMBIDAILY.COM – Polemik keterlambatan pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu di RSUD Kolonel Abundjani Bangko kini memasuki babak yang lebih serius. Setelah berbulan-bulan menunggu kepastian pembayaran gaji, para PPPK akhirnya menyatakan mogok kerja lanjutan usai hearing di DPRD Merangin dinilai tidak menghasilkan solusi.

Pernyataan itu tertuang dalam Surat Pernyataan Aksi Mogok Kerja Lanjutan tertanggal 12 Mei 2026 yang ditujukan kepada Direktur RSUD Kolonel Abundjani Bangko melalui Kepala Bagian Tata Usaha.

Dalam surat tersebut, para PPPK menegaskan bahwa Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kabupaten Merangin yang dihadiri Plt Direktur RSUD beserta jajaran belum memberikan titik terang terkait pembayaran maupun kepastian sumber gaji mereka.

“Belum adanya titik terang keputusan akan pembayaran dan sumber gaji PPPK Paruh Waktu di RSUD Kolonel Abundjani Bangko, maka dengan ini kami menyatakan aksi mogok kerja lanjutan,” tulis mereka dalam surat tersebut.

Aksi mogok kerja lanjutan itu akan dimulai pada 13 Mei 2026 dan berlangsung hingga waktu yang belum ditentukan.

Para PPPK menegaskan, mereka hanya akan kembali bekerja apabila seluruh tuntutan pembayaran gaji direalisasikan dan pemerintah maupun manajemen rumah sakit memberikan keputusan yang jelas terkait sumber pembayaran gaji ke depan.

“Kami akan kembali bekerja jika tuntutan pembayaran gaji telah dibayarkan dan sumber gaji sudah ada keputusan yang jelas,” bunyi surat itu lagi.

Situasi ini menjadi puncak dari polemik keterlambatan gaji PPPK di Kabupaten Merangin yang sebelumnya telah menuai kritik luas dari publik. Sebelumnya, Bupati Merangin menyatakan keterlambatan pembayaran gaji hanya persoalan proses administrasi dan memastikan hak pegawai tetap akan dibayarkan.

Namun di lapangan, persoalan justru berkembang menjadi ancaman lumpuhnya pelayanan kesehatan akibat aksi mogok kerja tenaga PPPK di rumah sakit daerah.

Fakta bahwa hearing di DPRD belum menghasilkan kepastian pembayaran membuat kekecewaan para pegawai semakin memuncak. Persoalan yang awalnya disebut sekadar “proses administrasi” kini berubah menjadi krisis kepercayaan terhadap pengelolaan pembayaran pegawai.

Dalam surat tersebut, para PPPK juga menegaskan bahwa aksi mogok kerja dilakukan murni berdasarkan kesepakatan bersama dan tanpa adanya tekanan ataupun intimidasi dari pihak manapun.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi terbaru dari pihak RSUD Kolonel Abundjani Bangko maupun Pemerintah Kabupaten Merangin terkait aksi mogok kerja lanjutan tersebut.(Nzr)

Tinggalkan Balasan