14 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Resmob Ditreskrimum Polda Jambi Amankan 2 Orang Pelaku Jatanras Taksi Online

3 min read

JAMBIDAILY HUKUM – Tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi dan Tim Opsnal Polres Batanghari di Backup Tim Jatanras Polda Sumsel serta Tim Opsnal Polres Empat lawang berhasil mengamankan 2 orang pelaku komplotan pencurian dan kekerasan terhadap driver Taxi online, pada hari Minggu (4/2/2024) sekitar pukul 02.30 wib di Kampung Baru Kecamatan Sukarame Kota Palembang

Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada kedua pelaku, karena saat akan diamankan pelaku berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan.

Adapun indentitas kedua pelaku komplotan pencurian dan kekerasan tersebut yang diamankan yakni, ES (20) warga Mendalo Darat Kecamatan Jaluko Kabupaten Muaro Jambi dan D (24) warga Simpang Sungai Duren Kabupaten Muaro Jambi.

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andry Ananta Yudhistira melalui Panit Resmob Polda Jambi Iptu June Sianipar saat di konfirmasi mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi Pada hari Rabu (24/1/2024) sekitar pukul 21.00 wib di wilayah hukum Polres Batanghari.

“Komplotan pelaku ini beraksi berjumlah 3 orang dan pelaku mencuri mobil milik driver Taxi online selanjutnya korban di ikat dan di turunkan di jalan” katanya, Selasa (7/2/2024).

Lebih lanjut, June menjelaskan bahwa kejadian tersebut berawal saat korban hendak menjemput ketiga pelaku di Gang rusuh Rajawali dengan tujuan ke belakang Jamtos.

Kemudian salah satu pelaku turun membeli air minum kemudian berjalan lagi ke arah Perumahan Korem Sungai duren kemudian ketiga pelaku turun dari mobil dan korban disuruh menunggu di Simpang Sungai duren kemudian tidak Berapa lama salah satu pelaku menelpon korban untuk menjemput kembali ketiga pelaku di perumahan Korem Sungai duren

“Kemudian pelaku di minta diantar ke Desa Terusan dan sampai di desa Terusan sekira pukul 00.30 WIB salah pelaku yang di belakang korban langsung menyekap korban dengan menggunakan tangan kiri dan tangan kanan memegang sebelah pisau untuk mengancam korban dan pelaku mengancam Jangan berteriak hanya diam saja kemudian setelah itu kaki tangan korban diikat dan mata korban ditutup menggunakan baju dan kemudian korban di turunkan di desa Jeluti Kecamatan batin” jelasnya.

Dan setelah melakukan aksinya komplotan pelaku langsung melarikan diri dari Provinsi Jambi sehingga tim gabungan melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku di wilayah Sumatera Selatan.

“Pelaku diamankan pada hari Minggu (4/2/2024) sekitar pukul 02.30 wib di Kampung Baru Kecamatan Sukarame Kota Palembang dan saat diamankan pelaku berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku” tambahnya.

Sementara itu Paur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Ipda Alamsyah mengatakan, membenarkan penangkapan kedua pelaku dan saat ini kedua pelaku telah diserahkan ke Polres Batanghari guna penyelidikan lebih lanjut.

“Saat ini 1 pelaku masih DPO dan kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan Polres Batanghari guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya. (*/)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 + 3 =