10 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Pelantikan KPPS Kelurahan Kampung Baru, Babinsa Tekankan Netralitas dan Kolaborasi untuk Sukses Pilkada

2 min read

Jambi – Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kelurahan Kampung Baru, Bapak Slamet Riyadi, S.Kom.I, melantik dan mengambil sumpah anggota KPPS dalam upacara di Aula Kantor Lurah Kampung Baru, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, pada Kamis (07/11/2024). Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh setempat, termasuk Lurah Kampung Baru Bapak Juni Kurniawan, SE, Babinsa Serma Aswandi, Ketua PPS Bapak Slamet Riyadi, serta Kepala Sekretariat PPS Bapak Apriandi, SE.

Pengawas Kelurahan Kampung Baru, Bapak Agus Priyandi, turut hadir bersama rohaniawan Bapak Raden Sopyan dan Bapak Muler Turnip, yang memimpin sumpah untuk agama Islam dan Kristen Katolik.

Acara dimulai dengan pembukaan, diikuti menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Jingle Pemilu sebagai pengingat semangat persatuan dalam menyukseskan pemilu. Sekretaris KPPS kemudian memberikan laporan singkat, yang dilanjutkan dengan prosesi pengambilan sumpah, penandatanganan berita acara, dan pembacaan fakta integritas sebagai wujud komitmen menjaga prinsip demokrasi. Ketua Panwas Kecamatan Muara Tembesi menyampaikan sambutan penting mengenai peran KPPS dalam memastikan integritas pelaksanaan pemilu.

Babinsa Serma Aswandi dalam pesannya menekankan pentingnya netralitas dan kerja sama yang baik dalam pelaksanaan tugas KPPS di tiap TPS. “Laksanakan tugas dengan mengedepankan prinsip pemilu yang mandiri, jujur, adil, transparan, dan profesional, sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Semoga KPPS dapat bekerja dengan maksimal, menjaga kekompakan, serta berkolaborasi dengan aparat keamanan dan masyarakat,” ujarnya.

Pelantikan ini menjadi langkah awal KPPS Kampung Baru dalam mempersiapkan Pemilu 2024, dengan harapan kolaborasi dari seluruh pihak dapat mendukung terciptanya pemilu yang aman, tertib, dan sukses.**

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

72 − 63 =