Categories POLHUKAM

Polri dan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi Perkuat Kerja Sama Pemberantasan Kejahatan Transnasional

JAMBIDAILY.COM – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kementerian Dalam Negeri Kerajaan Arab Saudi menggelar The 2nd Joint Committee Meeting di Bintang Bali Resort, Kamis (30/10/2025).

Pertemuan ini dipimpin oleh Wakapolri, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo selaku Ketua Delegasi RI dan Mayor Jenderal Abdullah bin Abdulrahman Al-Hamad dari KDN Arab Saudi. Kegiatan dihadiri pejabat tinggi dari kedua negara serta perwakilan Kementerian Luar Negeri RI.

Dalam sambutannya, Wakapolri menyampaikan bahwa sinergi antara Polri dan KDN Arab Saudi merupakan salah satu elemen penting dalam menghadapi tantangan kejahatan transnasional. Ia menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan tiga fokus utama yang menjadi prioritas nasional dalam menjaga stabilitas dan kedaulatan hukum Indonesia, yaitu pemberantasan narkotika, pemberantasan penyelundupan, dan pemberantasan judi online.

“Perang terhadap tiga kejahatan besar ini tidak bisa dilakukan secara sektoral. Diperlukan sinergi lintas lembaga baik di tingkat nasional maupun internasional,” terang Jenderal Bintang Tiga.

Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo menggarisbawahi bahwa perlunya penguatan kerja sama dalam riset forensik, pertukaran intelijen, dan peningkatan kapasitas personel guna menghadapi dinamika kejahatan yang semakin kompleks, termasuk penyalahgunaan narkotika dengan modus baru — seperti ketamin yang dihirup atau etomidate yang dicampur dalam liquid pods.

Sementara itu, dari pihak Arab Saudi, Mayor Jenderal Al-Hamad menyambut positif forum ini sebagai momentum strategis memperkuat hubungan bilateral dalam penanganan kejahatan lintas negara. Menurutnya, nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani telah mencakup seluruh potensi ancaman lintas batas, termasuk terorisme dan kejahatan transnasional.

“Kerajaan Arab Saudi berkomitmen memperkuat koordinasi strategis dengan Indonesia untuk bersama-sama menghadapi ancaman narkotika, ekstremisme, dan kejahatan lintas negara,” tutur Al-Hamad.

Hasil pertemuan ini kemudian dituangkan dalam Minutes of Meeting (MoM) yang memuat langkah-langkah konkret implementasi kerja sama bilateral antara Polri dan KDN Arab Saudi. Di antaranya disepakati bahwa kerja sama pemberantasan narkotika akan mulai dilaksanakan pada Desember 2025, dengan program-program selanjutnya di bidang keamanan lainnya.

Mengangkat forum ini sebagai bentuk diplomasi kepolisian (police diplomacy), Polri menegaskan bahwa kerja sama antar­negara seperti ini tidak hanya memperkuat stabilitas keamanan kawasan, tetapi juga menjadi model sinergi global dalam menghadapi kejahatan lintas negara. (*/Tribrata)

Leave a Reply